Segera Tunjuk Plh Sekda, Pj Walikota Pekanbaru Mulai Seleksi Kepala OPD

Segera Tunjuk Plh Sekda, Pj Walikota Pekanbaru Mulai Seleksi Kepala OPD
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat

PEKANBARU (RA) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, segera menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda). Dia sementara waktu akan mengangkat plh untuk menjalankan tugas sekda agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

Roni Rakhmat menyebut, Plh Sekda Pekanbaru segera ditunjuk hingga ditetapkan Penjabat (Pj) Sekda Pekanbaru oleh pemerintah pusat. Dia tengah mempertimbangkan ASN yang akan ditunjuk sebagai plh sekda. 

"InsyaAllah hari ini atau besok kita menunjuk Plh dulu. Baru kita usulkan yang Pj nya," kata Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, Senin (9/12). 

Menurutnya, Plh Sekda Pekanbaru akan diisi oleh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru. Ia tengah menyeleksi jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai mumpuni mengemban jabatan tersebut. 

"Tidak dari jajaran asisten, dari jajaran kepala OPD Pemko Pekanbaru," ungkapnya. 

Sebelumnya Roni Rakhmat mengatakan, pihaknya segera melakukan rapat dan menggelar assesment untuk mengusulkan nama-nama ASN yang bakal menempati posisi Sekda dan beberapa jabatan penting lainnya. 

Ia menuturkan, pejabat yang ditunjuk tentu harus mendapatkan izin dari kementerian dalam negeri. Pihaknya hanya sebatas mengusulkan nama-nama pejabat saja. Namun, yang menentukan tetap pemerintah pusat. 

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12) dini hari, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat lainnya.

"KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga tersangka, yaitu RM (Risnandar Mahiwa)," kata Ghufron.

Selain Risnandar, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemko Pekanbaru pada tahun 2024-2025.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index