PEKANBARU (RA) – Polsek Limapuluh berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (33), warga Tangkerang Labuai, Pekanbaru, atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, VP (26).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Hari Priyambodo, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya setelah sempat melarikan diri usai insiden tersebut.
"Berdasarkan laporan korban, pelaku melakukan kekerasan fisik dengan menusuk lengan korban menggunakan senjata tajam di atas Jembatan Siak IV pada Kamis, 26 September 2024," ujar Kompol Bagus, Minggu (8/12/2024).
Insiden bermula saat korban, VP, sedang berada di rumah saudaranya di kawasan Rumbai Pesisir. Pelaku mendatangi lokasi bersama temannya dengan menggunakan mobil.
Pelaku yang saat itu emosi, sempat adu mulut dengan korban terkait laporan KDRT sebelumnya yang sudah dilayangkan ke pihak kepolisian dan gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama.
"Dalam perjalanan menggunakan mobil, pelaku semakin emosi dan akhirnya menusuk korban di bagian lengan kiri sebanyak dua kali. Korban yang duduk di bagian belakang mobil sempat berusaha melindungi diri, namun pelaku mencoba menusuk perutnya. Beruntung, usaha itu digagalkan," terang Kapolsek.
Kasus ini dilaporkan melalui laporan polisi dengan nomor LP/B/114/IX/2024 pada 30 September 2024. Setelah penyelidikan intensif, polisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Tes urine juga dilakukan dan hasilnya menunjukkan negatif narkotika," tambah Kompol Bagus.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan tindakannya karena dipicu oleh emosi yang tidak terkendali. Polisi saat ini sedang melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Korban yang mengalami luka akibat tusukan telah mendapatkan perawatan medis
"Kami mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kasus KDRT untuk segera melapor. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutup Kompol Bagus.
#KDRT