PEKANBARU (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yaitu Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Nofin.
Berdasarkan informasi yang dirangkum RiauAktual.com, dugaan OTT ini terkait proyek pengelolaan sampah tahun 2025 senilai Rp79 miliar. Dugaan awal menyebutkan bahwa seorang pengusaha memberikan uang sebesar Rp3 miliar dalam bentuk dolar untuk meloloskan proyek tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Benar, KPK telah melakukan penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau daerah pemilihan (dapil) Kota Pekanbaru, Kasir, mengatakan hal ini harusnya menjadi momentum dan peringatan keras bagi seluruh calon kepala daerah terpilih pasca Pilkada 2024.
"OTT ini harus menjadi peringatan, warning, terutama bagi kepala daerah yang akan dilantik pada Februari 2025," kata dia, Senin (2/12/2024)
Kasir menegaskan seharusnya seluruh calon kepala daerah dan pejabat yang paling tahu bahwa kegiatan yang menggunakan anggaran daerah harus dilakukan dengan benar untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan bahwa penyalahgunaan wewenang dapat berujung pada tindakan tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini, menurutnya, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto yang telah memerintahkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menindak tegas segala bentuk korupsi.
Instruksi presiden itu jika serius dilakukan, ia menambahkan, dapat menciptakan Provinsi Riau yang bersih dari korupsi.
"KPK tidak main-main. Ini momentum untuk perbaikan, kepala daerah harus berhati-hati dan cermat dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Meskipun begitu, Kasir mengaku menghormati dan sekaligus meminta seluruh pihak untuk menunggu penyelesaian penyelidikan oleh KPK.
Kepada KPK, ia meminta pengusutan tuntas dan penyelidikan harus dilakukan hingga ke akar-akarnya.
#DPRD Provinsi Riau
#korupsi
#Hukrim
#PJ Wali Kota Pekanbaru