Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Gencarkan Sosialisasi Maklukat Kapolda Riau Pasca Pilkada Serentak

Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Gencarkan Sosialisasi Maklukat Kapolda Riau Pasca Pilkada Serentak
Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) aktif menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan.

ROHIL (RA) – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pasca Pilkada Serentak 2024 hingga menuju penetapan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 16 Desember 2024, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) aktif menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Senin, 2 Desember 2024, pukul 11.30 WIB, di Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Besar Kota, Aipda L. Gultom, memimpin langsung kegiatan tersebut dengan menyampaikan imbauan dan membagikan maklumat kepada masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Aipda L. Gultom menyampaikan beberapa pesan penting, di antaranya masyarakat dilarang membersihkan lahan dengan cara membakar, sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal.

"Pentingnya menjaga lingkungan untuk mencegah bencana asap akibat karhutla yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Pembagian Maklumat Kapolda Riau sebagai bentuk daya cegah dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla," pungkas Aipda L. Gultom.

Kapolsek TPTM, Ipda Bonni Ferdy Sagala, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya karhutla, khususnya di wilayah Tanah Putih Tanjung Melawan.

“Maklumat ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga lingkungan dan memastikan stabilitas keamanan pasca Pilkada. Kami ingin masyarakat lebih sadar akan dampak buruk karhutla, baik bagi kesehatan maupun lingkungan,” ujar Ipda Bonni.

Melalui kegiatan ini, dijelaskan Ipda Bonni, Polsek TPTM berharap dapat menciptakan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat terkait bahaya membakar hutan dan lahan.

"Adapun hasil yang diharapkan meliputi mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek TPTM. Terwujudnya lingkungan yang aman dan kondusif pasca Pilkada. Terciptanya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan," pungkas Ipda Bonni.

Ipda Bonni Ferdy Sagala juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan.

“Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan melibatkan masyarakat, kami optimistis dapat meminimalkan potensi kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek TPTM dalam mendukung Pilkada damai sekaligus memastikan wilayah tetap terbebas dari bencana karhutla yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.

#COOLING SYSTEM #Kebakaran Lahan #PILKADA DAN PILGUB

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index