ROHIL (RA) – Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Konsolidasi pemusnahan kelebihan dan kerusakan surat suara Pilkada 2024 yang berlangsung di Aula Media Center KPU Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (26/11/2024) pukul 09.35 WIB.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran tahapan Pilkada 2024 dengan langkah preventif memusnahkan surat suara yang rusak atau berlebih, guna mencegah potensi penyalahgunaan.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Riau, Supriyanto, S.Pi., M.Si. Sekda Rohil, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si. Dandim 0321/Rokan Hilir, Letkol Nugraha Yudha Prawira, S.IP. Plt Kasubsi A Intelijen Kejari Rohil, Genta Patri Putu. Plt Kesbangpol Rohil, I Gusti Marpaung. Ketua KPU Rohil, Eka Murlan, serta jajaran lainnya termasuk perwakilan pasangan calon (Paslon) dan awak media.
Kapolres Rohil melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memusnahkan surat suara yang rusak atau berlebih setelah melalui penghitungan.
“Surat suara yang dimusnahkan meliputi 96 lembar untuk Gubernur dan Wakil Gubernur (14 lebih dan 82 rusak), serta 4.750 lembar untuk Bupati dan Wakil Bupati (4.647 lebih dan 103 rusak),” jelasnya.
Pemusnahan ini bertujuan mengurangi risiko penyalahgunaan dan memastikan transparansi dalam proses Pilkada 2024.
Berita acara pemusnahan, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 307/PP.09.3-BA/1407/2025, mencatat seluruh proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen KPU dan pihak terkait untuk menjaga kepercayaan publik serta mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan kondusif,” tambah Ipda Fahrudin.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahrony, juga menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan penyelenggara pilkada dalam menjaga keamanan setiap tahapan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kerawanan dan menciptakan Pilkada yang jujur, adil, serta berintegritas.
#COOLING SYSTEM
