RIAU (RA) - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi enam anggota DPRD Riau yang mencalonkan diri dalam Pilkada serentak di sejumlah kabupaten/kota telah resmi dimulai. Mereka adalah Agung Nugroho, Dani M Nursalam, Feriyandi, Ade Agus Hartanto, Kelmi Amri, dan Repol.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Khuzairi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari masing-masing partai politik terkait pemberhentian keenam anggota tersebut.
"Surat permohonan PAW dari partai telah kami serahkan kepada pimpinan DPRD Riau setelah pelantikan pimpinan definitif DPRD," kata Khuzairi, Selasa (18/11/24).
Menurutnya, proses selanjutnya adalah pengajuan surat oleh DPRD Riau kepada KPU Riau untuk meminta nama pengganti anggota yang mengundurkan diri. Setelah itu, surat tersebut akan diteruskan ke Biro Tapem Pemerintah Provinsi Riau dan kemudian dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk penerbitan SK pemberhentian sekaligus pengangkatan anggota baru.
Sementara itu, KPU Riau turut mengonfirmasi telah menerima surat dari DPRD Riau terkait permintaan daftar nama PAW. Anggota KPU Riau, Nugroho Notosusanto, menyebut bahwa pihaknya sudah membalas surat tersebut.
"Nama-nama pengganti sudah kami sampaikan, meskipun saya tidak hafal detailnya," ujarnya.
Berdasarkan data yang tersedia, nama-nama pengganti telah ditentukan sesuai perolehan suara tertinggi di Pemilihan Legislatif (Pileg) setelah anggota yang mundur.
Untuk Agung Nugroho yang mencalonkan diri di Pilwako Pekanbaru, penggantinya adalah Sumardani yang memperoleh 3.673 suara. Di Rokan Hulu, Kelmi Amri digantikan oleh Magdalisni yang memiliki 6.497 suara.
Repol yang maju di Pilbup Kampar akan digantikan oleh Raja Jaya Dinata dengan raihan 17.973 suara. Di Inhil, Dani Nursalam digantikan oleh Siti Aisyah yang memperoleh 16.873 suara, sementara Feriyandi akan digantikan oleh Zulaikah yang meraih 15.621 suara. Untuk Ade Agus Hartanto yang mencalonkan diri di Indragiri Hulu, penggantinya adalah Ade Firmansyah dengan suara sebanyak 4.131.
Khuzairi menyebut proses PAW ini menjadi bagian dari langkah administratif untuk memastikan keberlangsungan kerja DPRD Riau, sembari mendukung pelaksanaan Pilkada serentak di Riau.