JAKARTA (RA) - Bupati Pelalawan HM Harris menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan Kabupaten Pelalawan Tahun 2015 (Lakip) langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi diruang kerjanya, di Jakarta, Rabu (30/3).
Dalam arahannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan penyampaian laporan harus dilakukan agar Pemerintah melakukan penilaian kesiapan dan kemajuan reformasi birokrasi secara mandiri.
Melalui Surat no. B/1030/M.PANRB/02/2016, Yuddy Chrisnandi mengungkapkan bahwa laporan kinerja kementerian/lembaga ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kinerja instansi pusat, setelah direviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Surat tertanggal 15 Februari 2016 itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, KAPOLRI, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural, Gubernur, Bupati dan Walikota. Tembusan surat itu disampaikan kepada Wakil Presiden, selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN).
Sementara Bupati Pelalawan HM Harris usai menyerahkan laporan bidang Repormasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kabupaten Pelalawan Tahun 2015 mengatakan bahwa penyerahan laporan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah.
"Laporan yang Kita serahkan ini tentunya merupakan bentuk dukungan Pemkab Pelalawan terhadap program Pemerintah.Kita berharap kemajuan reformasi birokrasi secara mandiri dapat menjadi pedoman bagi Daerah," tukasnya.
Laporan : JYP