Riau (RA) - Salah satu calon tim panelis untuk Debat Publik kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau, Agus Salim, dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.
Hal itu menyusul timbulnya protes dari masyarakat sebab Agus Salim tercatat sebagai anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB sendiri merupakan partai pengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto, di mana Abdul Wahid juga merupakan Ketua DPW PKB Provinsi Riau.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menjelaskan bahwa meskipun Agus Salim masih berstatus calon, namun tindakan pembatalan perlu dilakukan demi menjaga kepercayaan dan integritas tim panelis.
Mengenai pengganti Agus Salim, Rusidi mengaku KPU tidak akan mencari pengganti melainkan hanya melakukan pembatalan sehingga nantinya formasi tim panelis akan berkurang satu orang.
"Panelis debat Pilgub kedua nanti hanya ada delapan orang saja, dari yang sebelumnya sembilan calon. Dibatalkan saja, enggak diganti. Karena enggak ada waktu lagi untuk meminta masukan masyarakat," kata Rusidi, Minggu (11/8/24).
Dengan pembatalan ini, ia melanjutkan, diharapkan kedepan tidak ada lagi persoalan yang muncul atau protes dari masyarakat setelah debat dilaksanakan.
Agus Salim sendiri sebelumnya telah menyurati KPU Provinsi Riau untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maafnya atas munculnya protes dari masyarakat jelang Deba Publik Pilgub yang bakal digelar 17 November 2024 nanti.
Dalam keterangannya, Agus Salim yang merupakan akademisi Universitas Awal Bros bergelar doktor ini mengakui dirinya memang pernah bergabung dengan PKB.
"Saya mengakui tahun 2021 bergabung dalam kepengurusan DPW PKB Provinsi Riau, namun sejak diterbitkan SK kepengurusan saya tidak bisa aktif dan terlibat dalam berbagai kegiatan partai," jelasnya.
Agus menyebut ia tidak aktif lagi di PKB karena harus menempuh Pendidikan Doktor/S3 di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara Medan sejak tahun 2020 hingga semester akhir di tahun 2022.
"Saat disertasi itu saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pengurus dan anggota PKB Provinsi Riau dengan mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada Pengurus DPW PKB Provinsi Riau," pungkasnya.
Agus menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran KPU Provinsi Riau atas kegaduhan yang terjadi pasca namanya diumumkan sebagai salah satu Calon Panelis Debat Publik Kedua.
Diketahui, kontroversi juga terjadi pasca Debat Publik perdana Pilgub Riau beberapa pekan lalu. Di mana salah satu tim panelis Dr Syafriadi viral di media sosial karena bertemu dengan calon Wakil Gubernur Riau nomor urut 1 SF Hariyanto. Video itu diduga diambil sebelum pelaksanaan debat sehingga masyarakat mempertanyakan keabsahan debat perdana tersebut.
KPU Riau kemudian melakukan pemanggilan kepada Dr Syafriadi dan memutuskan untuk memecatnya sebagai tim panelis serta tak dilibatkan lagi di Debat Publik kedua.
#PILGUBRI