Disdukcapil Terima SK Langsung Dari Kemendagri

Disdukcapil Terima SK Langsung Dari Kemendagri
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru, Azharizman Rozie.

PEKANBARU (RA) -  Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin S Sos dilantik dengan menerima SK langsung dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (28/3) diKantor Walikota.

Dari beberapa SKPD yang rencana ditarik pemerintah pusat untuk menjadi instansi vertikal, salah satunya adalah Disdukcapil.

"Pemko sudah melakukan penyerahan SK dari Kemendagri untuk Kadisdukcapil," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru, Azharizman Rozie.

Rozie menambahkan, sesuai dengan undang-undang 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan yang ditindaklanjuti dengan Permendagri nomor 76 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kadis Dukcapil sebagai pejabat pada unit kerja di Kemendagri.

"Dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural pada unit kerja ini hanya akan dilakukan oleh Mendagri. Jika ingin menganti, Pemko harus melakukan seleksi dan mengusulkan tiga nama dan  Mendagrilah yang akan memutuskan," ujar Rozie.

Terkait gaji, tunjangan dan pembiayaan satuan kerja dan pelayanan admintrasi kependudukan tetap dibebankan kepada APBD kota Pekanabaru.

"Tetap bertanggungjawab juga kepada Wali Kota. Pelayanan tetap jalan, perubahan SK ini tak akan menganggu pelayanan admintrasi kependudukan. Jadi masyarakat tak perlu kuatir," kata Rozie.

Pengambilalihan tersebut untuk efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dan menjaga kemandirian dinas Dukcapil dalam mengelola data kependudukan serta memaksimalkan tatanan aktif bagi pemerintah.

“Sistem pengangkatan Kadis Dukcapil Kabupaten Kota diusulkan Bupati/Wali Kota melalui Gubernur kepada Mendagri,” terangnya.

Menurut informasi, sejumlah satuan kerja yang bakal ditarik oleh pemerintah pusat adalah, Kesbangpolinmas, Inspektorat dan Disdukcapil.

Laporan : YAN

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index