Riauaktual.com - Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuantan Singingi melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (2/10/2024) ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada Kuansing 2024 dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menyatakan, “Patroli ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di sekitar kantor KPU dan Bawaslu, sekaligus menjaga ketertiban umum selama tahapan Pilkada berlangsung."
Kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas ini mencakup beberapa lokasi vital, antara lain:
1. Pengamanan di Kantor KPU: Personel Sat Lantas melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Kantor KPU untuk memastikan kelancaran arus kendaraan di area tersebut.
2. Pemantauan di Kantor Bawaslu: Personel juga memeriksa kondisi keamanan di sekitar Kantor Bawaslu untuk memastikan tidak ada potensi gangguan selama masa kampanye.
3. Patroli Blue Light: Untuk mengantisipasi balap liar, personel melakukan patroli "blue light" di beberapa ruas jalan utama di Kota Teluk Kuantan, termasuk Jalan Ahmad Yani, Jalan Proklamasi, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Diponegoro.
Titik-titik ini dipilih karena menjadi akses utama menuju kantor KPU dan Bawaslu serta merupakan kawasan padat lalu lintas yang memerlukan pengawasan ketat.
Patroli ini melibatkan dua personel dari Satgas Kamseltibcarlantas Polres Kuansing, yang terus berkoordinasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan di lokasi-lokasi tersebut. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan seperti pelanggaran lalu lintas dan balap liar, yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Kuansing berharap melalui kegiatan ini, beberapa hasil dapat dicapai, antara lain:
Terciptanya Ketertiban Lalu Lintas: Dengan pengaturan yang dilakukan di area-area penting seperti KPU dan Bawaslu, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas.
Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas: Kehadiran polisi di lapangan bertujuan menekan terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Mengurangi Risiko Kecelakaan: Patroli aktif di lokasi-lokasi padat kendaraan bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Selama pelaksanaan patroli ini, situasi di sekitar Kantor KPU dan Bawaslu serta ruas-ruas jalan utama di Kota Teluk Kuantan dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ada gangguan keamanan maupun pelanggaran lalu lintas yang signifikan. Masyarakat merespons positif kehadiran polisi di lapangan.
“Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 akan terus berlangsung hingga seluruh tahapan Pilkada selesai. Kami siap memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Kasat Lantas.