ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar daerah rawan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Kamis (24/9/2026).
Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai menggunakan kendaraan patroli roda empat.
Dua personel Polsek Rimba Melintang diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni Aiptu M.T. Hadi dan Aipda Budy.
Personel menyambangi sejumlah lokasi yang masuk kategori rawan C3, sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
C3 merupakan istilah yang digunakan kepolisian untuk merujuk pada tiga jenis tindak pidana, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dikatakan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi SH MH, kegiatan patroli dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan publik sekaligus mencegah munculnya niat dan kesempatan bagi pelaku tindak pidana.
"Kehadiran polisi di lokasi rawan juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau," kata Rian.
Polsek Rimba Melintang secara rutin meningkatkan kegiatan patroli sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Dari pelaksanaan KRYD tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang dilaporkan aman dan kondusif," ujarnya.