Simpan Sabu dalam Sepatu, Enam Pengedar Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Senin, 19 Agustus 2024 | 10:16:46 WIB
Barang bukti sabu yang diamankan disimpan dalam sepatu.

Riauaktual.com - Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang pada Sabtu (17/8/2024) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas keamanan bandara (Avsec) berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Keempat tersangka tersebut adalah Irwan Saputra, M. Zubir, Kamaruddin, dan Rahmad Darmawan. Dari tangan mereka, polisi menemukan 12 bungkus plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam sepatu.

"Saat kami melakukan pemeriksaan di bandara, salah satu tersangka sempat membuang barang bukti ke dalam toilet. Namun, kami berhasil mengamankan sisa narkoba yang mereka bawa," kata AKBP Boby pada Senin (19/8/2024).

Berdasarkan hasil interogasi, para tersangka mengaku bahwa narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.

"Berdasarkan interogasi dan analisa komunikasi, Tim Opsnal kemudian menangkap dua tersangka lainnya yang diduga sebagai pemberi barang, yakni Bayu Ardinata dan Aswandito, di parkiran Broders Entertainment pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB," ungkap AKBP Boby.

"Kedua tersangka, Bayu Ardinata dan Aswandito, mengakui bahwa mereka yang memberikan narkoba tersebut kepada Irwan Saputra dan Rahmad Darmawan. Narkoba tersebut mereka peroleh dari seseorang bernama Gocun yang berdomisili di Malaysia," tambahnya.

Dalam operasi ini, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit handphone dan satu unit kendaraan Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BM 1927 FR.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polda Riau juga berencana melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap jaringan peredaran narkoba ini, termasuk mengidentifikasi pihak yang memberikan perintah kepada para tersangka.

"Kasus ini menjadi salah satu prioritas kami dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Riau," tutup AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang.

Tags

Terkini

Terpopuler