Pemkab Gesa Pembangunan PN dan PA

Jumat, 26 Februari 2016 | 10:50:54 WIB
ilustrasi

TELUK KUANTAN (RA) - Pemkab Kuansing akan menggesa pembangunan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) di Teluk Kuantan. Hadirnya gedung PN dan PA akan membantu warga masyarakat Kuansing yang sedang berurusan di dua lembaga ini.

Hal tersebut dikatakan Wabup Kuansing, H Zulkifli, M.Si kepada wartawan melalui telepon selulernya, Jum'at (26/2/2016) "Saya sudah koordinasi dengan ketua PN Rengat dan PA Rengat masalah pembangunan gedung, Kita akan siapkan penyerahan sertifikat hibah lahan untuk mereka, agar pembangunan kedua gedung ini dapat diusulkan dalam RAPBN 2017 yang akan segera dibahas," ujarnya.

"Kalau terlambat, maka baru dapat diusulkan pada RAPBN 2018, lama tuh sedang masyarakat sangat membutuhkan kehadiran PN dan PA Teluk Kuantan," ujarnya.

Untuk itu dirinya akan meminta Bagian Pelayanan Pertanahan Setda untuk memenuhi keinginan PN dan PA Rengat soal penyerahan hibah lahan. "Agar PN dan PA Rengat bisa mengusulkan pembangunan kedua gedung ini secepatnya ke Mahkamah Agung di Jakarta. Jangan sampai terlambat lagi," ujarnya.

Menurutnya, banyak dampak positif yang akan dirasakan masyarakat jika Kuansing memiliki PN dan PA. "Selama ini karena tergabung dalam PN dan PA Rengat, warga harus ke Rengat untuk berurusan, ini membutuhkan waktu dan juga dana, Kita ingin secepatnya berdiri PA dan PN Teluk Kuantan, sehingga masyarakat yang berurusan menjadi dekat," ujarnya.

Dampak lain ujarnya, keberadaan hakim dan pegawai PN dan PA serta belanja operasional mereka akan dapat memberi dampak pada masyarakat seperti usaha kecil dan menengah.

Menurut Zulkifli, lokasi lahan PN dan PA yang sudah dialokasikan Pemkab Kuansing berada di kawasan Kebun Nenas desa Jaker. "Tak jauh dari dari kantor Kejari Teluk Kuantan dan Polres, disana memang diperuntukkan bagi perkantoran instansi vertikal," ujarnya.


Laporan : AM

Terkini

Terpopuler