SIAK (RA) - Hingga saat ini masih ada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang belum menyerahkan laporan Arus Kas (Ankas). Karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Siak Tengku Said Hamzah, meminta agar dilaporkan paling lambat besok, Selasa 23 Februari 2016.
"Untuk mendukung berjalannya kegiatan di tahun anggaran 2016 ini, kepada SKPD yang belum menyampaikan Ankas nya supaya secepat nya melaporkan ke keuangan disekretariat Daerah," Sebut Sekda kepada wartawan, Senin 22 Februari 2016.
Kenapa demikian ditegaskan, sebab dasar dari laporan Ankas tersebutlah untuk SKPD bisa melaksanakan kegiatan yang masuk didalam APBD Kabupaten Siak Tahun anggaran 2016 ini, itulah sebabnya SKPD harus secepatnya menyampaikan laporan Ankas ini.
Sejauh ini menurut Sekda masih terdapat 10 SKPD lagi yang belum menyerahkan laporan Ankasnya, karena itulah ia berharap agar SKPD yang belum tersebut agar segera menyerahkan, karena ini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan yang diharapkan bisa cepat terlaksana.
"Agar tidak mengambat pelaksanaan kegiatan, agar bisa cepat berjalan sesuai dengan harapan, maka sekali lagi, bagi SKPD yang belum menyampaikan laporan Ankasnya, besok merupakan dead line nya," tegas Sekda lagi.
Laporan : JAS