Kembali Paripurna PMBRW Batal Digelar

Senin, 22 Februari 2016 | 10:31:30 WIB
wakil ketua dprd pekanbaru sondia warman

PEKANBARU (RA) - Wakil ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman SH memastikan rapat paripurna pengembalian Ranperda Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) pada Senin (22/2/2016) hari ini batal digelar.

"Belum bisa kita gelar paripurna nya, memang rencananya akan kita gelar hari ini. Masih ada yang harus diselesaikan, jadi kemungkinan kita akan rapat dulu," ujarnya kepada wartawan.

Namun ketika di tanya lebih lanjut, apakah masih terkait permasalahan tapal batas yang tidak jelas sehingga mengakibatkan delapan RW di Pekanbaru masuk ke wilayah kabupaten Kampar, Politisi PAN ini, masih merahasiakannya.

"Kita lihat saja hasil rapat. Apakah PMBRW ini lanjut atau seperti apa kedepannya," tegasnya.

Seperti diketahui Pansus PMBRW DPRD Pekanbaru pernah mengembalikan ranperda PMBRW kepada pemko. Sondia Warman selaku penanggung jawab Pansus berujar hal ini dikarenakan persoalan masuknya 8 RW di 3 kelurahan di Kota Pekanbaru ke wilayah Kabupaten Kampar, sesuai Permendagri No 18 Tahun 2015.

"Pemko harus menyelesaikan masalah ini. DPRD tidak mau ada kisruh ditengah masyarakat," tegas Sondia ketika berbincang bersama wartawan beberapa waktu lalu.

Sondi juga mengatakan bukan kali ini saja DPRD menunda pembahasan Ranperda yang diajukan Pemko ke DPRD, sebelumnya Pansus DPRD juga menunda Ranperda Pemekaran Kelurahan.

"Coba bayangkan kalau kita terus bahas itu Ranperda, terus disahkan, kita khawatir bertolak belakang dengan Permendagri. Kita tidak mau juga melukai hati masyarakat," pungkasnya
 

 

Laporan : DWI
 

Terkini

Terpopuler