Riauaktual.com - Kepolisian memulai penyelidikan terkait kepemilikan kabel yang menyebabkan seorang pelajar terjatuh dan mengalami luka di leher dan wajahnya saat melintas di Jalan SM Amin, Pekanbaru, kemarin. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa pihak yang telah dikonfirmasi terkait kepemilikan kabel tersebut telah membantah bahwa itu adalah milik mereka.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan awal dengan PLN, dan kabel tersebut bukan milik mereka," kata Kompol Berry pada Selasa (29/8/2023).
Oleh karena itu, penyelidikan sekarang mengarah ke provider telekomunikasi lokal untuk memastikan apakah kabel tersebut merupakan milik mereka atau bukan. Proses konfirmasi ini masih berlangsung karena penyidik masih mengumpulkan data yang diperlukan.
"Kami belum dapat mengkonfirmasi provider mana yang bertanggung jawab. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan dan mengkonfirmasi semua informasi," tambahnya.
Kejadian ini terjadi pada Senin (28/8/2023) di seberang sebuah toko ritel modern di Jalan Tiga Dara. Dua pelajar yang melintas di sepeda motor terjatuh setelah terjerat kabel yang berada dalam posisi rendah.
Kedua korban, M. Lutfi dan Faiz, mengalami luka serius setelah terjatuh akibat kabel tersebut. Orangtua kedua pelajar ini telah melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.
AKP Aspikar, Kanit Reskrim Polsek Tampan, membenarkan insiden tersebut. "Ya, memang ada dua pelajar yang terjatuh akibat terjerat kabel melintang di Jalan SM Amin. Mereka mengalami luka di leher," ujarnya pada Senin (28/8/2023).
Aspikar menambahkan bahwa orangtua korban telah melaporkan insiden ini kepada polisi dan petugas telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pemilik kabel yang terlibat.
"Orang tua korban telah melaporkan insiden ini kepada kami secara lisan. Kami sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki dan mencari tahu siapa pemilik kabel tersebut," demikian diungkapkan oleh mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya tersebut.