Operasi Lidik 8 Bulan Berhasil, Tiga Pelaku Curat Diringkus Polsek Tenayan Raya

RA
Jumat, 25 Agustus 2023 | 11:24:01 WIB
Tiga Pelaku Curat Diringkus

Riauaktual.com - Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada Kamis (24/8/2023) dalam operasi yang berlangsung selama delapan bulan. Ketiga tersangka tersebut diidentifikasi sebagai KR (inisial Kevin, 20 tahun), DS (inisial Danu, 40 tahun), dan WT (inisial Wan, 42 tahun).

Aksi curat yang mereka lakukan dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2022, tepatnya pada Senin (26/12/2022), di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.

"Kejadian ini terjadi pada bulan Desember 2022, ketika korban kehilangan sepeda motor Honda Vario yang terparkir di depan rumahnya," jelas Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri, melalui Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, pada Jumat (25/8).

Setelah menerima laporan dari korban, tim penyelidik segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti petunjuk lainnya.

"Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi tiga pria yang diduga sebagai pelaku saat itu," tambah Iptu Dodi.

Setelah hampir delapan bulan melakukan penyelidikan, akhirnya pada hari sebelumnya, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku KR alias Kevin (20) yang saat itu sedang berada di sebuah kedai di Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.

"Kevin mengakui perannya dalam pencurian yang sesuai dengan laporan korban. Dia juga mengaku bahwa dia tidak sendirian dalam aksi tersebut, melainkan bersama dua rekannya," ungkap Iptu Dodi.

Dalam pengembangan kasus ini, DS alias Danu (40) ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Sementara itu, pelaku WT alias WAN (42) berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Damai.

"Selain pengakuan mereka, barang bukti hasil kejahatan ini ternyata telah dijual kepada seorang individu di Jalan Pangeran Hidayat dengan harga Rp2 juta. Uang tersebut kemudian dibagi tiga, dan sebagian sisanya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler