Riauaktual.com - Pemerintah pusat bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau berencana membangun sebuah flyover di Persimpangan Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru. Tujuan dari pembangunan flyover ini adalah untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di persimpangan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk.
Dalam proyek pembangunan flyover ini, pemerintah pusat akan bertanggung jawab untuk konstruksi fisik flyover, sementara Pemerintah Provinsi Riau akan memastikan pembebasan lahan di sekitar area proyek.
T Yuliansyah, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau dari Kementerian PUPR, menjelaskan bahwa saat ini desain rinci (Detail Engineering Desain / DED) untuk flyover Garuda Sakti belum dibuat. Hal ini disebabkan oleh masih berlangsungnya proses pembebasan lahan yang diperlukan dari Pemerintah Provinsi Riau.
"DED belum dibuat karena kami masih menunggu pembebasan lahan oleh Dinas PUPR PKPP Riau, terutama di area persimpangan jalan," ungkapnya pada Kamis (10/8) lalu.
Selain itu, pihaknya juga sedang menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari persiapan readiness criteria yang akan diajukan dalam program kegiatan.
"Dengan demikian, kami rencanakan untuk memulai proses desain tahun depan," tambahnya.
Di sisi lain, M Arief Setiawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan dana sebesar Rp5,3 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk kompensasi pembebasan lahan pembangunan flyover di Persimpangan Garuda Sakti Pekanbaru.
"Kami telah menganggarkan sekitar Rp5,3 miliar sebagai ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan flyover di Persimpangan Garuda Sakti Pekanbaru," jelasnya.