12 Pangkalan Elpiji Nakal di Pekanbaru Diberi Sanksi

Rabu, 04 Maret 2015 | 12:09:43 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- 12 pangkalan elpiji tiga kilogram nakal di Kota Pekanbaru diberi sanksi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Dari 12 pangkalan nakal, sebanyak 5 pangkalan sudah di tutup.

"Lima pangkalan sudah kita lakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Ini dilakukan guna memberi efek jera," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Rabu (4/3).

Irba menjelaskan, pihaknya saat ini tidak mau lagi bermain-main dengan pangkalan nakal, karena keberadaan mereka telah merusak sistem distribusi gas bersubsidi.

Kenakalan pangkalan elpiji tiga kilogram ini menurut dia beragam, ada yang melakukan penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), ada juga yang melakukan penimbunan dalam artian stok dinyatakan kosong sementara setiap saat dilakukan pengiriman dari agen.

"Yang lebih parah lagi pangkalan justru melayani penjualan ke warung dan Usaha lainnya dalam partai besar sehingga saat rumahtangga membutuhkan maka stok habis dan sebagainya," ungkap Irba

Berbicara pendistribusian terhadap masyarakat di wilayah lima pangkalan yang mendapatkan sanksi, dia mengatakan pihaknya kini sedang mencarikan upaya pengganti dengan mendirikan pangkalan baru di wilayah tersebut.

 

Laporan : ver

Terkini

Terpopuler