Mahfud MD Sampai Komentari Aksi Politisi Golkar Tajudin Tabri, Waduh Sepertinya Tak Boleh Loh

Ahad, 25 September 2022 | 07:34:36 WIB
Mahfud MD (ist)

Riauaktual.com - Menko Polhukam Mahfud MD sampai ikut mengomentari aksi politisi Golkar Tajudin Tabri yang menginjak badan sopir truk dan menyuruh guling-guling di jalan di Depok.

Tajudin Tabri yang merupakan Wakil Ketua DPRD Depok ini berasal dari Partai Golkar. Aksinya yang menyuruh guling sopir berbuntut panjang dengan pelaporan ke polisi.

Menko Polhukam Mahfud MD menilai hal tersebut tak boleh dilakukan pimpinan maupun anggota DPRD kepada rakyat.

“Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh,” tegas Mahfud MD di akun Twitternya, Sabtu (24/9).

Mahfud juga ikut memposting atau membagikan cuitan dari pengguna lain berisi video aksi anggota DPRD Depok yang menginjak badan sopir di jalanan.

Mahfud mengingatkan pejabat agar tidak ada sikap emosional dalam menghadapi situasi.

“Sebaiknya proporsional, tak perlu emosional,” tuturnya lagi.

Diketahui sopir truk Ahmad Misbah mengaku diinjak-injak hingga diminta guling-guling oleh politisi Golkar Tajudin Tabri di tengah jalan.

Misbah memilih melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9) sore.

Tajudin dilaporkan atas tindakan penganiayaan. Laporan itu bernomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tanggal 23 September 2022.

Dia mengatakan laporan itu dibuat karena merasa harga dirinya diinjak-injak. Dia menyebut Tajudin telah mempermalukan dirinya.

 

Laporan Sopir Truk Diteliti Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (24/9/2022) mengatakan laporan kasus anggota DPRD Depok Tajudin Tabri ini sudah diproses polisi.

“Laporan korban sudah masuk, tengah diteliti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (24/9/2022).

Kombes Zulpan menuturkan, setiap laporan yang masuk, tentu penyidik akan memprosesnya. Namun, bila kedua belah pihak sepakat akan berdamai, maka penyidik akan berupaya memfasilitasinya.

“Kalau ada kesepakatan damai, akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice,” ujarnya soal kasus politisi Golkar Tajudin Tabri dengan sopir truk ini.

 

 

 

Sumber: Pojoksatu.id

Terkini

Terpopuler