Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2022 pada 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April-6 Mei

Kamis, 07 April 2022 | 05:55:48 WIB
Presiden Joko Widodo soal Cuti Bersama Lebaran 2022. ©2022 Biro Pers Sekretariat Presiden

Riauaktual.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan libur nasional serta cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Resmi ditetapkan cuti bersama mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.

"Bapak ibu, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul fitri pada 2 dan 3 mei 2022," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (6/4).

"Dan juga menetapkancuti bersama 29 april, 4, 5, dan 6 mei 2022," sambungnya Jokowi sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.

Terkait aturan rinci cuti bersama nantinya akan diatur oleh Kementerian terkait.

Terkini

Terpopuler