Riauaktual.com - Terkait laporan seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI berinisial L (21) yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh Dekan, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Pekanbaru tengah mengumpuli bukti-bukti.
Hal itu langsung disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, Sabtu (6/11/2021) siang di Mapolresta.
Dirinya mengatakan pihaknya sudah menerima laporan polisi dari L kemaren sore, Kamis (5/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Laporan sudah kita terima. Korbannya berinisial L (21) mahasiswi HI FISIP UNRI. Yang dilaporkan seorang dosen berinisial H," katanya kepada wartawan.
"Tahap selanjutnya kita akan melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi dilapangan," katanya kepada wartawan.
Diceritakan Juper dalam laporan korban kronologis kejadiannya saat korban L menjalani bimbingan skripsi di lingkungan kampus, Rabu (27/10/2021) beberapa waktu lalu.
"Kemudian disepakati untuk menjalani bimbingan skripsi digedung Dekan. Saat melakukan bimbingan awalnya biasa-biasa saja. Pada saat selama proses bimbingan berjalan, ada kata-kata yang menyentuh kemasalah pribadi korban dengan berulang-ulang," sambung mantan Kasat Narkoba itu.
Disampaikan Juper yang dilaporkan korban L ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dekan dengan cara memeluknya.
"Yang dilaporkan korban kekita (Polresta) yaitu diduga terlapor memeluk korban. Itu sesuai dengan yang disampaikan korban dalam BAP," tutupnya.