Pelaku Pencurian Uang Rp.100 Juta Diringkus di Sumsel

RA
Jumat, 20 Agustus 2021 | 16:13:33 WIB
Kedua pelaku dihadirkan saat ekpos di Mapolda Riau.

Riauaktual.com - Pelaku pencurian uang Rp.100 Juta di Siak Hulu beberapa waktu lalu ditangkap Polda Riau di Kayu Agung Sumatera Selatan pada Rabu (18/8/2021). 

Penangkapan dibantu oleh Polda Sumsel setelah melakukan pengejaran selama kurang lebih satu bulan. 

Kedua pelaku yakni AN alias Aan Macan dan AR, keduanya sengaja datang ke Pekanbaru dari Sumatera Selatan hanya untuk melakukan aksi pencurian. 

"Pelaku datang dari daerah Sumsel ke Pekanbaru tujuannya untuk tindak pidana spesialisasinya Curas, dengan menggunakan modus pecah kaca, atau kejahatan yang jelas sasarannya ada uang dalam kenderaannya," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat ekpos, Jumat (20/8/2021). 

Uang hasil pencurian tersebut dibagi, pelaku AN mendapat bagian 40 Juta, pelaku AR mendapat 20 Juta, kemudian 20 Juta dibagikan ke seseorang yang meminjamkan sepeda motor yang digunakan saat beraksi. 

"Sisanya masih didalami kemana perginya. Satu orang inisial OOB masih dikejar yang meminjam sepeda motor," sambung Narto. 

Kedua pelaku ini ternyata residivis, pelaku AN merupakan mantan narapidana Lapas Lampung yang pernah melakukan tindak pidana di Malaysia. Sedangkan, pelaku AR mantan narapidana Rutan Kelas IA Pekanbaru pada tahun 2018.

Terkini

Terpopuler