Riauaktual.com - Tiga orang pemuda ditangkap Polsek Tampan pada Rabu (17/3/2021) dinihari karena melakukan pemerasan serta pengancaman kepada para pemilik toko yang berada di Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Air Putih, Pekanbaru.
Pelaku yakni Ronaldo (24), Afrizal (36) serta Arif (20).
Ketiganya ditangkap dan terkulai lesu. Padahal menurut informasi warga, mereka selalu beraksi dengan memperlihatkan wajah nan garang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebut bahwa pelaku ini memeras pemilik toko dengan mengaku anggota Organisasi Kepemudaan.
"Ketiga pelaku sering meminta uang secara paksa dan disertai ancaman terhadap pelaku usaha dan pedagang, dengan mengatas namakan Ormas Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) dan Ormas Pemuda Pancasila ( PP)," jelas Ambarita, Jumat (19/3/2021).
Setelah dikonfirmasi ke Ormas yang dimaksud, ketiga pelaku ini tidak termasuk kedalam keanggotaan. Para pelaku memungut dengan alasan jaminan keamanan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kwitansi catatan setoran, bahan proposal dan dua unit sepeda motor.
"Ada tiga lembar kwitansi bukti penyerahan uang, proposal atas nama Ikatan Pemuda Indonesia, satu blok kwitansi kosong, ranmor roda dua," jelasnya.