Serahkan Pengelolaan Parkir Ke Pihak Ketiga, Dewan Nilai Pemko Pekanbaru Mundur

Kamis, 21 Januari 2021 | 17:36:12 WIB
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla merasa Pemerintah Kota Pekanbaru terkesan mundur dalam pengelolaan parkir. Hal tersebut menyusul dari keputusan Pemko Pekanbaru yang menyerahkan pengelolaan parkir kepada PT Datama selaku pihak ketiga.

"Pemerintah kota terkesan mundur, karena kita lihat potensi parkir sangat besar. Bahkan Dishub sendiri bisa mematok Rp.36miliar dalam waktu satu tahun," kata Roni, Kamis (21/1/2021).

Berdasarkan perhitungan jumlah kendaraan yang ada di Pekanbaru, Roni mengatakan dari 88 ruas jalan dan dikalikan dengan 500-600 kendaraan roda empat perharinya sudah mampu menutupi target yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru kepada PT Datama sebesar Rp.36miliar pertahun.

"Artinya hitung-hitunganya seperti apa? Ini yang kita pertanyakan. Karena potensi sangat besar, hari ini kita kekurangan PAD untuk membangun Pekanbaru dan kalau tidak kita benahi tentu Pekanbaru akan begini terus dan pembangunan lambat," ujar politisi PAN ini.

Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi parkir yang sudah disahkan beberapa tahun yang lalu, Roni mengatakan hal tersebut belum bisa dijalankan karena mendapatkan penolakan ditengah masyarakat. 

Salah satu alasan kenapa masyarakat menolak Perda tersebut lantaran perbedaan retribusi parkir yang bervariatif yang ada disetiap zona atau disetiap wilayah Kota Pekanbaru.

"Kita lihat lagi apakah ini bisa dijalankan atau dievaluasi kembali, karena kalau Perda ini tidak dijalankan berarti ada permasalahan didalamnya. Ini tugas Bapemperda untuk mengkajinya kembali," tandasnya. 

Terkini

Terpopuler