Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya memastikan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Jumat (17/4/2020).
Kepastian itu disampaikan Kabag Humas Pemerintah Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman.
"Peraturan Walikota Tentang PSBB di Pekanbaru sudah ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru pada hari ini, Rabu (15/4)," ungkapnya kepada wartawan, malam ini.
Mas Irba juga menyebutkan, pemberlakukan PSBB di Pekanbaru tidak bisa ditunda lagi karena, mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat Kota Pekanbaru dalam melakukan Social Distancing dan Physical Distancing.
Disamping itu ia juga mengatakan, pada hari Kamis (16/4) Pemko Pekanbaru akan melakukan sosialisasi terkait dengan penetapan PSBB di Pekanbaru .
"Dan pada hari berikutnya, Jumat segera dilakukan PSBB," singkatnya. (Do)