PEKANBARU, RiauAktual.com - Jumlah dana pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Kota Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2014 hanya mencapai Rp7,9 miliar.
Jumlah ini mengalami penurun sebesar Rp500 juta dari tahun 2013. Kalau tahun 2013 lalu DIPA mencapai Rp8,4 miliar, maka tahun 2014 menjadi Rp7,9 miliar, dengan dana transfer Rp1,6 triliun.
Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT usai penandatanganan penyerahan DIPA oleh Pj Gubernur Riau mengatakan, bahwa dana transfer daerah itu protuatif, tergantung dengan pedapatan nasional. Kemudian setiap daerah itu ada kreteria-kreterianya dalam mendapatkan DIPA, karena Pekanbaru ini bukan merupakan daerah penghasil.
"Makanya kecil DIPA yang kita peroleh. Barang kali dalam perjalanan anggaran 2014 ini khususnya diperubahan ada tambahan-tambahan," kata Wako, Rabu (18/12/2013).
Menurutnya alokasi yang dianggarkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dalam setahun, ini terkadang akan ditambah realisasi di dalam tahun berjalan.
"Pasti ada sisi itu, harapan kita di tahun 2014 ini sisa-sisa stor lalu dapat segera dibayar oleh Pemerintah Pusat maupun oleh daerah terutama ke kota. Saya kurang hafal sisa stornya, yang pasti ini di dalam perjalannan pasti ada," ungkap Wako.
Untuk itu, disampaiakan Wako, maka di tahun 2014, APBD Pemko yang telah diajukan di DPRD itu Rp2,4 triliun lebih, diperkirakan APBD Pekanbaru akan mencapai Rp2,5 triliun lebih dari dana tambahan.
Ditambahkan Wako, bahwa dana DIPA tersebut, Pemko Pekanbaru akan memfokuskan dibidang pembangunan. Karena kalau anggarannya tergantung kebijakan daerah sendiri.
"Untuk Kota Pekanbaru, kita masih memfokuskan untuk sektor pendidikan, infrastruktur, pemberdayaan dan lain sebagainya," tutup Wako. (ver)