Ini Harapan Besar Syamsuar Terkait Blok Rokan yang Akan Dikelola Pertamina

Rabu, 01 Agustus 2018 | 12:25:37 WIB
Bupati Siak Syamsuar (int)

Riauaktual.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM akhirnya menunjuk Pertamina untuk mengelola Blok Rokan. Sebelumnya pengelolaan sumur minyak terbesar yang berpusat di Provinsi Riau, selama hampir 50 tahun kontraknya dijalankan PT Chevron, perusahaan yang berbasis di Amerika.

Kontrak PT Chevron mengelola Blok Rokan akan habis pada tahun 2021 mendatang. Bupati Siak Syamsuar mengemukakan harapan dengan ditunjuknya perusahaan plat merah mengelola ladang minyak terbesar di Asia Tenggara itu.

''Harapannya semoga ekonomi negara kita semakin meningkat, karena kekayaan negara akan dikuasai perusahaan negara, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi di tangan BUMN,'' kata Syamsuar dalam keterangannya pada media, Rabu (1/8/2018).

Dengan kembalinya Blok Rokan 'ke pangkuan Ibu Pertiwi', Syamsuar berharap nantinya hak partisipasi (Participating Interest/PI) sebesar 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan daerah.

''Serta dari hak pengelolaan 90 persen diharapkan juga BUMD mendapat kesempatan bekerjasama dengan Pertamina. Serta mendapat peluang Bisnis to Bisnis, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah,'' ungkapnya.

Aturan mengenai PI tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 tahun 2016. Melalui aturan ini daerah dapat ikut menikmati hasil dari kekayaan migasnya. Pemda berhak mendapatkan 10% dari bagi hasil migas bagian kontraktor.

Kementerian ESDM telah mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang akan mengelola Wilayah Kerja (WK) baru atau perpanjangan untuk menawarkan hak PI sebesar 10 persen kepada BUMD.

Gubernur Riau terpilih ini mengatakan, nantinya dalam pengelolaan Blok Rokan, Pertamina kiranya dapat saling bersinergi dengan Pemerintah Daerah. Termasuk juga dalam pengelolaan blok minyak dan gas bumi Coastal Plain and Pekanbaru (CPP). Blok ini akan habis kontraknya pada tahun 2022 mendatang.

Saat ini blok CPP dikelola Pertamina melalui Pertamina Hulu Energi (PHE) dan perusahaan daerah PT Bumi Siak Pusako (PT BSP), dengan porsi kepemilikan masing-masing 50 persen.

Dari porsi kepemilikan BUMD tersebut, saham PT BSP berasal dari penyertaan modal Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, Pemkab Kampar, Pemkab Pelalawan, dan pemegang saham terbesar adalah PT BSP Pemkab Siak.

''Saya ingin Pemerintah memberikan perpanjangan block CPP kepada BUMD PT. Bumi Siak Pusako, karena ini bagian dari keinginan dan perjuangan kepentingan masyarakat di daerah,'' kata Syamsuar.

Pengelolaan block CPP oleh PT.BSP kata Syamsuar, dipastikan dapat berjalan baik karena perusahaan daerah ini sudah memiliki kemampuan SDM dan finansial untuk mengelola blok tersebut.

''Terlebih lagi karena saat ini mayoritas putra terbaik Riau juga telah bekerja di BUMD tersebut. Sehingga dengan kepercayaan ini tentunya akan dapat meningkatkan pendapatan daerah, guna membangun Riau lebih baik di masa yang akan datang,'' tegasnya.

Beberapa waktu lalu Syamsuar telah berkesempatan bertemu langsung dengan Wamen ESDM Arcandra Tahar dan Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi.

Pada pertemuan itu, baik Wamen ESDM maupun Kepala SKK Migas memberi respon positif atas berbagai harapan yang disampaikan Syamsuar. Bahkan dengan Wamen ESDM, sempat terjadi diskusi dengan pendekatan religi.

''Pak Wamen ESDM bilang, soal rezeki Allah yang atur. Saya diminta tetap percaya dengan takdir. Saya setuju soal itu, namun pada Pak Wamen saya katakan, takdir dan rezeki itu sudah pasti, namun Allah tetap meminta kita berikhtiar. Inilah bentuk ikhtiar saya menyampaikan harapan terkait CPP Blok untuk kemaslahatan daerah,'' cerita Syamsuar.

Wamen Arcandra Tahar mendukung penuh ikhtiar yang dilakukan Syamsuar memperjuangkan block CPP. Iapun berjanji akan memperhatikan kepentingan-kepentingan masyarakat di daerah melalui Pemda. *

Terkini

Terpopuler