Riauaktual.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, akan menempuh jalur hukum terkait adanya akun Media Sosial (Medsos) instagram @pkucity yang melakukan tudingan pencemaran nama baik terhadap kesalahan BBPOM melakukan kesalahan uji sample.
"Saya masih konsultasi ke tim hukum kami," Kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Khasuri, kepada wartawan, Sabtu (02/09/17).
Dia mengaku, belum dapat memberitahukan kapan pastinya upaya hukum tersebut akan dilakukan. Mengingat, langkah itu akan terus dilakukan kajian matang menanggapi tudingan opini publik yang tidak mendasar terhadap BBPOM Pekanbaru.
"Apakah kami akan mengambil langkah hukum, lihat saja nanti," ucapnya singkat.
Sebelumnya, akun medsos instagram @pkucity, Rabu (30/08/17) kemarin merilis bahwa BBPOM Pekanbaru telah keliru dan salah dalam melakukan uji sample temuan B2 (babi) di Bakso Mekar Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru. (Bir)