Guru Jangan Coba-coba Menambah Hari Libur

Selasa, 20 Juni 2017 | 19:17:36 WIB
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Sekretaris Dinas Pendidikan Riau H Anasri mengingatkan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk jangan coba-coba menambah libur lebaran Idul Fitri 1438 H, tanggal 3 Juli 2017, seluruh guru dan tenaga kependidikan harus sudah masuk kerja kembali.

Hal itu menurut Anasri sesuai dengan ketetapan pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017, dimana untuk cuti bersama lebaran Idul Fitri tahun ini dimulai 23 Juni 2017.

Dalam Keppres tersebut menurut Anasri dinyatakan bahwa tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

"Artinya tidak ada alasan bagi guru atau tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk tidak masuk kerja pada tanggal 3 Juli 2017. Mereka tidak boleh menambah hari libur," tegas Anasri, Selasa (20/6).

Dia menyebut, Disdik Riau akan melakukan Sidak terhadap Sekolah-sekolah pada hari pertama masuk kerja tersebut. Jika didapati masih ada yang memperpanjang libur tanpa alsan yang kuat, maka sanksi akan diberlakukan.

"Sanksi tentu akan diberikan jika masih ada yang membandel, karena itu sekali lagi saya ingatkan, jangan menambah hasri libur," pungkasnya mengakhiri. (nik)

Terkini

Terpopuler