Mengantisipasi Kecurangan, Disperindag Rohul Lakukan Tera Ulang Semua SPBU

Kamis, 30 Maret 2017 | 21:16:41 WIB
ilustrasi

Riauaktual.com - Guna mengantisipasi adanya kecurangan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah melakukan tera ulang kepada semua SPBU di Rohul.

Dari Hasil tera ulang yang dilaksanakan petugas Disperindag Rohul, petugas belum menemukan adanya kecurangan di 5 SPBU dari 11 yang diperiksa.

"Kita telah lakukan tera ulang 5 SPBU di Rohul, diantaranya SPBU di Kabun, Pagarantapah, Rambah Samo, Ujung Batu dan SPBU di Tambusai Utara. Adapun SPBU yang akan kita periksa ada 11," ungkap Kepala Disperindag Rohul, H. Tengku Rafli Armien, S.Sos, melalui Kasi Standar dan Laboratorium, Sufriady, S.Sos, Kamis (30/03).

Saat menera ulang, Diseperindag Rohul menurut Sufriady, mereka bekerjasama dengan Badan Metrologi Pekanbaru. Karena, baik SDM juga Peralatan, Kabpaten Rohul belum memilikinya, sehingga Disperindag dan Badan Metrologi Pekanbaru sudah melakukan MoU.

Ungkapnya lagi, setelah ditera ulang, nantinya SPBU tersebut akan menerima sertifikat dari Badan Metrologi Pekanbaru bahwa SPBU tersebut sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

Kata Sufriady, tujuan dari tera ulang sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal, dimana setiap alat ukur timbang wajib dilakukan tera ulang setiap satu tahun sekali. Untuk menciptakan perlindungan konsumen serta tertib niaga.

Selain menera ulang SPBU nantinya Disperindag Rohul juga akan menera seluruh jembatan timbang yang ada di kabupaten Rokan Hulu, guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dan memberikan perlindungan konsumen dan tertib niaga. (Lim)

Terkini

Terpopuler