TELUK KUANTAN (RA) - Niat Pemerintah Kuansing untuk memberikan dana Kesra dan Tunjangan kepada PNS untuk triwulan IV yakni Oktober - Desember bakal tidak terlaksana, pasalnya penerimaan pendapatan daerah tidak sesuai target.
Pemkab juga idak menjamin dana Kesra dan tunjangan triwulan IV tahun 2016 PNS dan pejabat yang rencananya tidak dibayar dialokasikan kembali tahun anggaran 2017 yang akan datang atau tunda bayar. Hal tersebut dijelaskan Sekda Kuansing Drs H Muharman kepada wartawan, Minggu (18/12) di Teluk Kuantan.
Lebi lanjut dijelaskannya, karena kondisi pendapatan daerah tidak tercapai target, berkemungkinan dana kesra dan tunjangan eselon pada triwulan IV ini bakal tidak dibayarkan.
"Kalau penerimaan daerah tidak sesuai target kemungkinan ada pemutihan (tidak dibayar) untuk dana Kesra PNS di Kuansing untuk triwulan IV, Oktober hingga Desember, termasuk tunjangan eselon dan beban kinerja pejabat," ujarnya
"Memang APBD-Perubahan 2016 meningkat, tetapi kan itu asumsi, kalau asumsi tidak sesuai realisasi dilapangan tentu ada yang dirasionalisasi," tambahnya.
Dijelaskannya lagi, dana Kesra dan tunjangan triwulan IV tahun 2016 yang tidak dibayar juga diperkirakan tidak bakal dibayar atau dialokasikan pembayaran dalam APBD murni anggaran 2017.
"Sepertinya tidak, melihat penerimaan daerah, ya diputihkan saja dan tidak diganti tahun di 2017. Sementara untuk tunjangan jabatan kata Muharman adalah tunjangan yang melekat pada gaji sehingga aman," Terangnya. (AM)