NASIONAL (RA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mengecam kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Darat Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun terhadap Jurnalis NET TV, Soni Misdananto. Atas kekerasan tersebut, AJI Kediri mengeluarkan 5 sikap.
"Mengutuk tindakan kekerasan aparat TNI terhadap jurnalis yang tengah melakukan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang undang Pers Nomor 40 tahun 1999. UU tersebut dengan tegas menyatakan bahwa jurnalis dilindungi dari tindak dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun," kata Ketua AJI Kediri, Afnan Subagio, Senin (3/10).
Selanjutnya, AJI meminta Panglima TNI melakukan pengusutan mendalam atas insiden penganiayaan ini. Selanjutnya melakukan evaluasi terhadap jajaran di bawahnya tentang tugas pokok prajurit dalam melindungi dan mengayomi masyarakat, mengingat kasus pemukulan terhadap jurnalis makin kerap terjadi.
"Menghukum seberat-beratnya anggota TNI Angkatan Darat Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun yang melakukan penganiayaan kepada rekan kami Soni Misdananto," jelas Afnan.
AJI Kediri juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan upaya khusus terhadap institusi TNI untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap pekerja media dan masyarakat sipil.
Seperti diketahui tindak kekerasan ini terjadi saat Soni Misdananto tengah dalam perjalanan menuju Madiun, tepatnya di Jalan Raya Madiun Ponorogo. Saat tiba di dekat perempatan Tean, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, hujan deras mengguyur. Soni yang berboncengan dengan temannya memutuskan menepi dan berteduh di rumah warga.
Di sekitar perempatan itu juga terlihat sejumlah aparat gabungan TNI dan Polisi yang berjaga mengamankan peringatan Suroan.
Tak lama berselang muncul iring-iringan (konvoi) kendaraan anggota perguruan silat usai mengikuti peringatan Suroan. Tiba di perempatan, kendaraan paling depan dari rombongan itu menabrak kendaraan pengguna jalan yang berhenti di lampu merah.
Sebagai seorang jurnalis, Soni Misdananto secara spontan mengeluarkan kamera untuk mengabadikan peristiwa kecelakaan itu. Di tengah merekam peristiwa itu, muncul sejumlah anggota TNI AD Yonif 501 Rider Madiun yang menyerbu dan menghajar peserta konvoi yang terlibat kecelakaan tersebut. Soni pun tetap merekam peristiwa itu hingga tiba-tiba sejumlah anggota TNI mendatangi dan menginterogasinya.
Usai menjelaskan identitasnya sebagai Kontributor Net TV, salah satu prajurit meneriaki kawan-kawannya yang terlibat pemukulan peserta konvoi. Prajurit itu memberitahukan jika ada wartawan yang merekam pemukulan itu dan langsung menghentikan aksinya.
Di tempat itu Soni kembali diinterogasi dan diminta menunjukkan tanda pengenalnya sebagai Kontributor Net TV. Selain itu anggota TNI lainnya juga meminta kamera milik Soni dan mengambil memori card yang berisi rekaman pemukulan tersebut. Di depan Soni, anggota TNI itu mematahkan memori card dan mengancam untuk tidak memberitakan.
Di tengah interogasi dan intimidasi itu, sejumlah anggota TNI tiba-tiba masuk dan langsung menghajar Soni dengan brutal. Diawali dengan pemukulan pada kepalanya menggunakan besi berbentuk lengkung, pipi kirinya juga ditonjok dengan keras. Pemukulan paling menyakitkan, menurut Soni, adalah tendangan lutut dari seorang prajurit yang menghantam badannya.
Dalam kondisi dikeroyok dan tak bisa melawan, Soni ditarik oleh seseorang dari kerumunan itu dan dipindahkan ke rumah salah satu warga yang menjadi lokasi penitipan sepeda.
Belum lama menarik nafas dari hajaran brutal TNI, seorang prajurit kembali mendatangi. Dia meminta Kartu Tanda Penduduk milik Soni dan memotretnya menggunakan kamera ponsel. Usai memotret, anggota TNI itu mengancam untuk tidak memberitakan dan akan mencari keberadaan Soni di rumahnya jika tetap menyiarkan. (merdeka.com)