Longsor 3 Meter Tutup Jalan Riau-Sumbar di Nagari Koto Alam, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Jumat, 06 November 2026 | 13:51:00 WIB
Longsor terjadi di Jalan Lintas Sumatera Barat (Sumbar)-Riau, tepatnya di Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (6/11/2026) pagi.

SUMBAR (RA) - Bencana tanah longsor terjadi di Jalan Lintas Sumatera Barat (Sumbar)-Riau, tepatnya di Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (6/11/2026) pagi.

Akibat kejadian tersebut, akses jalan penghubung Provinsi Riau dan Sumatera Barat sempat terputus. Material tanah, batu, dan kayu menutupi badan jalan sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat tidak bisa melintas.

Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid mengatakan longsor terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Material longsoran diperkirakan memiliki ketinggian sekitar 3 meter dan menutupi badan jalan sepanjang kurang lebih 4 meter.

"Akibat tanah longsor tersebut, akses Jalan Lintas Sumbar-Riau terhambat. Kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk sementara tidak bisa melintas," katanya Jumat siang.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Pangkalan bersama BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota, TNI, dan instansi terkait langsung melakukan penanganan di lokasi.

Pembersihan material longsor mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Proses evakuasi material melibatkan PT KAS, PT Statika, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lima Puluh Kota dengan mengerahkan tiga unit alat berat jenis Loader Komatsu.

"Penanganan di lapangan dipimpin Kapolsek Pangkalan Iptu Zarwiko Irzal. Personel kepolisian juga melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama proses pembersihan berlangsung," ungkapnya.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban materi. Tidak ada kendaraan yang dilaporkan tertimbun material longsor.

"Pada pukul 12.00 WIB, material longsor yang menutupi badan jalan sudah berhasil dibersihkan. Saat ini jalan sudah bisa dilewati kendaraan, baik dari arah Pekanbaru, Provinsi Riau, maupun dari arah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," jelasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler