PEKANBARU (RA) – Penguatan kualitas benih dan perlindungan terhadap penangkar menjadi perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Sertifikasi Benih dan Perlindungan Penangkar Benih Kelapa Sawit di Provinsi Riau, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru tersebut diikuti lebih dari 225 penangkar benih kelapa sawit dari berbagai kabupaten dan kota di Riau. FGD ini menjadi wadah koordinasi pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola perbenihan sawit.
Ketua Panitia yang juga Sekretaris BPW PPBPTI Riau, Eko Jaya Siallagan, mengatakan kualitas benih merupakan salah satu faktor penting yang menentukan produktivitas perkebunan kelapa sawit dalam jangka panjang.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya ingin meningkatkan kapasitas dan profesionalisme penangkar, khususnya dalam memahami pentingnya sertifikasi, penggunaan benih unggul, serta tata kelola perbenihan yang profesional.
"Penguatan di sektor perbenihan tidak cukup hanya membutuhkan kemampuan teknis. Penangkar dan pekerja juga membutuhkan kepastian perlindungan sosial dalam menjalankan aktivitas usahanya," ujarnya.
Karena itu, FGD juga mengangkat isu perlindungan jaminan sosial bagi penangkar melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Eko menyebutkan, lebih dari 225 penangkar dari seluruh Provinsi Riau hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting karena seluruh penangkar dapat berkumpul dan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sejumlah pihak yang dilibatkan di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan, Pusat PVTPP Kementerian Pertanian, perusahaan pupuk, pestisida, perusahaan benih, BPDP hingga BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong terwujudnya ekosistem perbenihan yang berkelanjutan, khususnya untuk benih kelapa sawit," katanya.
Dalam kesempatan itu, Eko juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur Perbenihan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atas penetapan kenaikan harga benih kelapa sawit siap salur untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi Rp59.000 per batang dari sebelumnya Rp50.000.
Menurutnya, kenaikan tersebut penting untuk menyesuaikan biaya produksi penangkar yang terus meningkat, mulai dari kebutuhan plastik atau polybag, pupuk hingga biaya tenaga kerja.
Apresiasi serupa disampaikan Ketua BPW PPBPTI Riau, Puncak. Ia mengatakan Riau memiliki posisi strategis dalam industri perkebunan kelapa sawit nasional sehingga penguatan sektor perbenihan harus menjadi perhatian bersama.
"Provinsi Riau merupakan jantung perkebunan sawit nasional. Potensi besar ini menuntut tanggung jawab yang sama besarnya, terutama di sektor hulu, yaitu perbenihan. Benih yang unggul dan bersertifikat adalah pondasi mutlak bagi keberlanjutan perkebunan kita," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perbenihan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Ebi, mengapresiasi pelaksanaan FGD yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan perbenihan sawit di Riau.
Ia menilai kegiatan tersebut dapat menjadi contoh bagi provinsi lain karena mampu menghadirkan seluruh stakeholder dalam satu forum dengan tujuan yang sama, yakni mendorong budidaya kelapa sawit yang baik dan berkelanjutan melalui penggunaan benih berkualitas.
"Saya secara pribadi dan institusi bangga dengan kegiatan ini. Ini menjadi role model untuk provinsi lain. Kita jarang bisa melakukan koordinasi seperti ini, di mana seluruh stakeholder hadir dan mempunyai semangat yang sama bagaimana melakukan budidaya kelapa sawit yang baik dan berkelanjutan, salah satunya dengan penggunaan benih kelapa sawit yang baik," katanya.
Ebi menjelaskan, sertifikasi benih merupakan bentuk jaminan bagi petani maupun produsen bahwa benih yang diproduksi berasal dari sumber benih yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait kenaikan harga benih PSR menjadi Rp59.000 per batang, ia mengatakan keputusan tersebut telah mempertimbangkan meningkatnya biaya produksi yang harus ditanggung penangkar.
"Kami juga telah menetapkan harga benih menjadi Rp59.000 dari sebelumnya Rp50.000 karena kami mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan para penangkar cukup besar, seperti polybag, tenaga kerja, juga pupuk," jelasnya.
Ia menambahkan, usaha penangkaran benih merupakan kegiatan padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja. Dengan harga yang lebih wajar, produsen diharapkan memiliki kemampuan lebih baik dalam memenuhi biaya produksi sekaligus memberikan upah yang layak kepada pekerjanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, mengatakan FGD tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan memastikan seluruh proses perbenihan berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pengawasan terhadap sertifikasi benih selama ini telah dilakukan secara berkala. Namun, masih ditemukan produsen atau penangkar benih yang belum memiliki sertifikasi atau beroperasi secara ilegal.
"Kalau ini diteruskan, dampaknya bukan hanya terhadap sistem distribusi benih, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Supriadi mengingatkan, kesalahan dalam memilih benih sawit dapat menimbulkan kerugian jangka panjang bagi petani. Pasalnya, tanaman kelapa sawit memiliki masa produktif yang panjang sehingga dampak penggunaan benih berkualitas rendah bisa dirasakan selama puluhan tahun.
"Sekali salah memilih benih, maka penderitaan yang dihadapi masyarakat selama 25 sampai 30 tahun. Itu yang perlu kita pastikan bersama. Perlu ada kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat," tegasnya.
Melalui FGD tersebut, Pemerintah Provinsi Riau bersama para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat pengawasan sertifikasi, meningkatkan profesionalisme penangkar, serta memastikan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor perbenihan kelapa sawit.
Dengan demikian, ketersediaan benih unggul dan bersertifikat dapat terjaga sekaligus mendukung keberlanjutan perkebunan sawit di Riau.