KUANSING (RA) - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Hidayat Perdana, menyampaikan sejumlah kendala operasional kepolisian saat menerima kunjungan reses Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 2, Siti Aisyah, di Mapolres Kuansing, Rabu (28/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menyoroti keterbatasan anggaran operasional, terutama untuk membayar kebutuhan listrik, biaya makan tahanan, serta bahan bakar minyak (BBM).
"Kunjungan itu menjadi kesempatan bagi jajaran Polres Kuansing untuk menyampaikan berbagai kendala dalam menjalankan tugas kepolisian sekaligus membahas persoalan hukum dan keamanan yang berkembang di tengah masyarakat," ujarnya.
Rombongan Siti Aisyah tiba di Mapolres Kuansing dan disambut Kapolres beserta jajarannya. Sebelum mengikuti pertemuan di Ruang Rapat Utama Polres Kuansing, rombongan juga melakukan penanaman bibit pohon mangga di pekarangan Mapolres.
Dalam laporannya, Hidayat menyampaikan apresiasi atas kunjungan anggota DPR RI Komisi III tersebut. Ia turut memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum di wilayah Kuansing.
Selain persoalan anggaran, Kapolres menyinggung konflik yang terjadi di tengah masyarakat. "Ketersediaan BBM juga menjadi salah satu persoalan yang dirasakan masyarakat dan membutuhkan perhatian berbagai pihak," ungkapnya.
Menurutnya, dukungan serta sinergi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar pelaksanaan tugas kepolisian berjalan optimal, terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Sementara itu, Siti Aisyah mengapresiasi capaian kinerja Polres Kuansing. Ia mengatakan, kegiatan reses tidak hanya bertujuan menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga mendengarkan secara langsung kendala dan kebutuhan institusi kepolisian di daerah.
Dalam arahannya, Siti Aisyah menekankan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, mulai dari kecukupan jumlah personel, sinergi penyidik dengan jaksa, hingga penerapan KUHP dan KUHAP baru secara profesional.
Ia juga mendorong penguatan hubungan antara polisi dan masyarakat, termasuk peningkatan peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan di tingkat desa.
"Sejumlah persoalan daerah turut menjadi pembahasan, di antaranya penanganan persoalan enam pabrik kelapa sawit yang sebelumnya dihentikan operasionalnya, konflik lahan masyarakat dengan PT RAPP, serta konflik lahan di Desa Muara Langsat," katanya.
Siti Aisyah juga menyoroti pentingnya penanganan konflik agraria secara adil agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan terhindar dari kriminalisasi.
Selain persoalan agraria, ia menekankan perlunya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), pengawasan perizinan pertambangan, serta pemberantasan tindak pidana narkotika.
Profesionalitas personel dan penguatan pengawasan internal kepolisian juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi berbagai masukan itu, Hidayat menegaskan pentingnya memperkuat institusi kepolisian, meningkatkan profesionalitas penegakan hukum, serta menjaga kedekatan antara polisi dan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan keadilan.