JAKARTA (RA) - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Biro Keuangan meluncurkan PANDORA (Dashboard Eksekutif Perjalanan Dinas) untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas anggaran perjalanan dinas.
Peluncuran berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026) kemarin. Sistem ini mengintegrasikan data secara real-time agar pimpinan dapat memantau penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR RI, Suprihartini, mengatakan PANDORA memungkinkan pimpinan memantau tahapan perjalanan dinas, mulai dari pengajuan, durasi kegiatan, status pertanggungjawaban dokumen, hingga realisasi anggaran setiap unit kerja.
"PANDORA menjadi kumpulan data real-time sekaligus sistem peringatan dini (early warning system) bagi pimpinan untuk mengevaluasi, memantau, dan mengambil kebijakan secara akurat," ujar Suprihartini.
Untuk memperkuat disiplin administrasi, Setjen DPR RI juga menerapkan ketentuan bagi unit kerja yang terlambat menyelesaikan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Unit tersebut tidak akan menerima alokasi anggaran di muka untuk kegiatan berikutnya dan harus menggunakan mekanisme penggantian biaya (reimburse).
Melalui penerapan PANDORA, Setjen DPR RI berharap pengelolaan anggaran perjalanan dinas menjadi lebih transparan, tertib, dan akuntabel.