RIAU (RA) - Anggota DPRD Riau, Abdullah, mendorong evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 untuk memperkuat upaya mitigasi dan penanggulangan bencana di Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan Abdullah dalam diskusi di Pekanbaru, Senin (26/10/2026) kemarin. Menurutnya, mitigasi bencana tidak hanya berfokus pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga mencakup pencegahan, pengawasan, dan penegakan aturan.
Ia menilai, pemberian bantuan peralatan kepada masyarakat perlu disertai pengawasan agar tidak disalahgunakan atau justru menimbulkan persoalan baru.
"Saya setuju dengan penambahan alat murah untuk masyarakat, tapi perlu diantisipasi jangan sampai alat ini malah disalahgunakan. Fungsi pengawasan harus diperkuat," ujarnya.
Politisi PKS itu juga menyoroti persoalan bencana yang terus berulang setiap tahun meski berbagai upaya penanganan telah dilakukan. Karena itu, ia menilai perlu ada perbaikan regulasi, termasuk penindakan terhadap pihak yang menyebabkan persoalan tersebut terus terjadi.
"Kalau ada hal yang perlu diperkuat atau diubah di Perda Nomor 1 Tahun 2019, saya siap mengajukan sebagai hak inisiatif untuk revisi," tegasnya.
Abdullah berharap revisi perda dapat memperkuat pencegahan, penanganan, pengawasan, dan penegakan hukum agar upaya penanggulangan bencana di Riau lebih efektif.
"Termasuk penindakan yang lebih serius terhadap siapa pun yang membuat kita seperti ini terus setiap tahun," pungkasnya.