PEKANBARU (RA) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, mendorong pengentasan kemiskinan melalui penguatan kemandirian ekonomi masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan memperluas akses permodalan, meningkatkan keterampilan, membuka peluang usaha, dan menciptakan lapangan kerja.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, saat menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Pesantren Dar El Hikmah, Pekanbaru, Kamis (22/10/2026).
Menurut Cak Imin, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diperlukan langkah pemberdayaan agar masyarakat mampu mengembangkan potensi, membangun usaha, dan meningkatkan pendapatan secara mandiri.
“Alhamdulillah, regulasi sudah dilakukan. Hal ini kita lakukan untuk membina kemandirian,” ujar Cak Imin kepada wartawan.
Ia mengatakan, terdapat sejumlah target yang menjadi perhatian Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, di antaranya menurunkan angka kemiskinan, menciptakan pengusaha baru, serta mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar berkembang dan naik kelas.
Untuk mendukung target tersebut, Kemenko PM mengoordinasikan sejumlah program, mulai dari pengembangan UMKM, perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan keterampilan, hingga pembukaan kesempatan kerja dan penguatan akses pasar.
Program-program itu diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin merintis usaha maupun pelaku UMKM yang berupaya mengembangkan bisnisnya.
Akses pembiayaan, misalnya, menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha untuk memperoleh tambahan modal. Sementara pelatihan keterampilan diharapkan meningkatkan kemampuan produksi dan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar.
Penguatan akses pemasaran juga diperlukan agar produk UMKM dapat menjangkau konsumen lebih luas. Dengan dukungan tersebut, usaha masyarakat diharapkan tidak sekadar bertahan, tetapi mampu berkembang dan membuka peluang kerja baru.
Cak Imin menilai, pemberdayaan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan sosial. Bantuan sosial tetap dibutuhkan untuk membantu masyarakat yang memerlukan, sedangkan pemberdayaan bertujuan memperkuat kemampuan mereka agar lebih mandiri dalam jangka panjang.
Karena itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi penting untuk memastikan program pelatihan, pembiayaan, pengembangan usaha, dan pemasaran saling terhubung serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan upaya tersebut nantinya dapat dilihat dari capaian nyata, seperti penurunan angka kemiskinan, bertambahnya pengusaha baru, meningkatnya kapasitas UMKM, serta terbukanya kesempatan kerja.
Melalui strategi pemberdayaan, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan pendapatan dan membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.