Pencarian

Podcast Kelupas

DPR Dukung MUI Kaji Fatwa Vape, Soroti Modus Peredaran Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 • 07:19:03 WIB
DPR Dukung MUI Kaji Fatwa Vape, Soroti Modus Peredaran Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : Biro Pemberitaan Parlemen)

JAKARTA (RA) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendukung langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji fatwa terkait penggunaan rokok elektrik atau vape. Usulan itu muncul menyusul kekhawatiran terhadap penyalahgunaan vape sebagai modus peredaran narkotika.

Rudianto mengatakan, penyalahgunaan vape untuk mengedarkan narkoba perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.

"Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Rudianto dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026) kemarin.

Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I itu menilai, kajian fatwa perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesehatan, sosial, hingga hukum.

Menurut Rudianto, kajian yang komprehensif diperlukan agar fatwa maupun kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab persoalan secara tepat.

"Kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba," tegasnya.

Selain mendukung kajian fatwa, Rudianto meminta Polri memperkuat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk tindak kejahatan. Ia menilai, langkah penindakan perlu dibarengi edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat.

"Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengunjungi kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolri menyampaikan kekhawatirannya terhadap penyelundupan narkoba yang diduga memanfaatkan rokok elektrik.

Menanggapi usulan itu, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan Kapolri melalui pembahasan lebih mendalam.

"Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan," ujar Niam, Jumat (16/10/2026).

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks