Sasar Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Polisi Temukan Sabu dan Ganja

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:05:00 WIB
Sasar Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, polisi temukan sabu dan ganja.

PEKANBARU (RA) - Polresta Pekanbaru menggelar razia di kawasan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, Senin (12/10/2026) sore. 

Dalam operasi tersebut, dua orang berinisial IR dan AF dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti itu meliputi sabu, ganja kering, alat isap sabu atau bong, hingga tiga senjata tajam.

Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sie Propam, dan Sie Humas Polresta Pekanbaru.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang-orang yang berada di lokasi sasaran operasi.

"Razia ini merupakan upaya kami untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran kegiatan. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat," kata Noki.

Dari hasil pemeriksaan urine, IR dan AF dinyatakan positif metamfetamin. Keduanya selanjutnya menjalani penanganan lebih lanjut oleh petugas.

Dari IR, polisi mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru dongker. Sementara itu, tidak tercatat adanya barang bukti yang diamankan dari AF.

Selain pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram dan satu plastik klip bening berisi diduga ganja kering dengan berat kotor 2,82 gram," ungkapnya.

Polisi juga menyita dua alat isap sabu atau bong serta tiga senjata tajam. Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut oleh petugas.

Usai razia, Polresta Pekanbaru akan menggelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan jaksa penuntut umum (JPU) guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.

Terkini

Terpopuler