PEKANBARU (RA) - Kabel fiber optic (FO) yang semrawut di sepanjang Jalan Ronggowarsito, Kota Pekanbaru, mulai ditertibkan. Penataan dilakukan untuk mencegah kabel kendur maupun melintang ke badan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan, dan sejumlah provider turun langsung melakukan penertiban sejak Kamis (1/10/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, mengatakan seluruh provider yang memiliki gelaran kabel FO di Jalan Ronggowarsito telah diingatkan untuk segera melakukan penataan.
"Kami sudah mengingatkan agar seluruh provider yang memiliki gelaran kabel FO di sepanjang Jalan Ronggowarsito segera ditertibkan," tegas Syamsuwir, Sabtu (3/10/2026).
Tim gabungan yang terlibat dalam penertiban terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru dan Diskominfotiksan Kota Pekanbaru. Penertiban juga melibatkan tim dari sejumlah provider yang memiliki kabel FO di ruas jalan tersebut.
Syamsuwir menyebut para provider sepakat untuk menertibkan langsung tiang dan kabel FO yang semrawut. Pemutusan dan pemotongan kabel dilakukan pada sejumlah titik yang dinilai krusial.
Namun, proses penertiban tidak seluruhnya berjalan mulus. Beberapa tiang FO masih belum dapat ditertibkan karena terdapat kabel listrik PLN yang terkait pada tiang tersebut.
"Kondisi itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak PLN," ujarnya.
Selain kendala tersebut, penertiban di lapangan juga harus dilakukan secara bertahap. Hal ini lantaran median Jalan Ronggowarsito cukup sempit, sementara arus lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat.
"Tim di lapangan terpaksa melakukan penertiban secara bergantian karena median jalan yang sempit. Arus lalu lintas yang padat cukup mengkhawatirkan, sehingga bisa membahayakan para pengguna jalan," jelasnya.
Meski demikian, tim dari sejumlah provider telah melakukan penataan terhadap tiang dan kabel FO yang semrawut. Mereka bekerja secara bergantian untuk merapikan kabel yang berada di sepanjang ruas Jalan Ronggowarsito.
Syamsuwir menegaskan tim gabungan akan terus mengawal proses penertiban tersebut hingga seluruh kabel, dan tiang yang mengganggu maupun berpotensi membahayakan pengguna jalan dapat ditata.
Ia menyebut, penertiban ini sekaligus menjadi langkah Pemko Pekanbaru untuk memastikan keberadaan jaringan kabel FO tidak mengganggu keselamatan, dan kenyamanan masyarakat yang melintas di Jalan Ronggowarsito.