Pencarian

Podcast Kelupas

Tak Boleh Ada Intimidasi Pedagang, Pemko Segera Tertibkan Persoalan Klaim Ahli Waris Pasar Panam

Sabtu, 03 Oktober 2026 • 09:57:37 WIB
Tak Boleh Ada Intimidasi Pedagang, Pemko Segera Tertibkan Persoalan Klaim Ahli Waris Pasar Panam
Sekda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memastikan segera mengambil langkah tegas menyikapi kisruh di Pasar Simpang Baru atau Pasar Panam. Pemko akan menertibkan oknum yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan dan diduga mengganggu aktivitas para pedagang.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah oknum yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan mengusir belasan pedagang dari kios Pasar Simpang Baru pada pekan lalu.

Padahal 19 pedagang memiliki Surat Hak Penempatan (SHP) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.

Mereka memiliki hak berjualan di pasar itu tapi diambil alih oleh oknum mengaku ahli waris pemilik lahan pasar itu.

"Saya sudah sampaikan, jangan pedagang itu diintimidasi. Pedagang tidak boleh dirugikan," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Sabtu (3/10/2026).

Oknum yang mengaku ahli waris bukan hanya mengusir para pedagang dari belasan kios. Mereka nekat menyewakan kios yang berada di pasar dalam pengelolaan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Para pedagang yang memiliki hak berjualan justru menerima somasi dari oknum mengaku ahli waris dan melarang untuk berjualan.

Pria yang akrab disapa Ami ini memastikan langkah tegas bakal diambil untuk mengamankan aset milik Pemko Pekanbaru ini. Penertiban bakal dilakukan oleh tim Yustisi Kota Pekanbaru.

"Satpol PP akan turun ke sana (penertiban). Bapak Kapolresta juga sudah mengetahui informasi ini, dan dari Polresta juga akan mendampingi untuk melakukan tindakan-tindakan yustisi dalam rangka pengamanan aset pemerintah kota," jelasnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru pun sudah menerbitkan imbauan, bahwa tidak ada transaksi pembayaran sewa di luar Pemerintah Kota Pekanbaru.

Proses penertiban ini bentuk tindakan agar aktivitas pasar bisa berjalan normal, dan menertibkan oknum yang membuat resah pedagang.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks