Green Policing Masuk SDN 07 Mukti Jaya Hulu Rohil, Polsek Rimba Melintang Tanam 2 Pohon Kelengkeng

Senin, 14 September 2026 | 12:52:45 WIB
Green Policing masuk SDN 07 Mukti Jaya Hulu Rohil, Polsek Rimba Melintang tanam 2 pohon kelengkeng.

ROHIL (RA) - Program Green Policing terus digencarkan Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil). Saat ini sosialisasi kepedulian lingkungan sekaligus penanaman bibit pohon di SD Negeri 07 Mukti Jaya Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut melibatkan personel Polsek Rimba Melintang, guru dan siswa SD Negeri 07 Mukti Jaya.

Personel yang hadir yakni Ps Kanit Sabhara Polsek Rimba Melintang Aipda H.T Lubis dan Ps Kanit Binmas Polsek Rimba Melintang Bripka B. Pandiangan.

Dalam kegiatan tersebut, polisi bersama pihak sekolah menanam dua pohon kelengkeng di lingkungan SD Negeri 07 Mukti Jaya Hulu.

Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH., mengatakan program Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang menggabungkan tugas menjaga keamanan dan ketertiban dengan kepedulian terhadap lingkungan.

"Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis untuk menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan. Melalui kegiatan di sekolah, kami ingin menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini," ujar Rian.

Menurutnya, tantangan lingkungan seperti perubahan iklim dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, sekolah dinilai menjadi salah satu tempat penting untuk menanamkan kesadaran menjaga lingkungan kepada generasi muda.

"Anak-anak merupakan bagian penting dari masa depan. Edukasi mengenai lingkungan perlu dilakukan sejak dini agar kepedulian tersebut menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Penanaman dua pohon kelengkeng tersebut bukan hanya menjadi kegiatan simbolis. Polisi berharap para siswa dan pihak sekolah dapat ikut menjaga serta merawat tanaman yang telah ditanam.

Program Green Policing di wilayah hukum Polres Rokan Hilir merupakan penerjemahan kebijakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon.

"Konsep tersebut mendorong peran polisi sebagai agen perubahan dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan, termasuk Karhutla, pencemaran dan persoalan sosial yang berkaitan dengan faktor ekonomi serta ekologi," pungkas Rian.

Dengan melibatkan sekolah, kepolisian berharap kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga lingkungan dapat tumbuh sejak usia dini.

"Yang terpenting bukan hanya menanam, tetapi juga bagaimana pohon tersebut dirawat dan dijaga. Kami berharap kegiatan ini memberikan edukasi kepada siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan," ujar Rian.

Polsek Rimba Melintang juga terus mendorong kegiatan yang melibatkan masyarakat dan lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Tags

Terkini

Terpopuler