PEKANBARU (RA) - Keluarga pedagang kasur berinisial FW (62) membantah adanya cekcok tawar-menawar harga kasur sebelum penganiayaan di UD Ridho, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Keluarga menyebut FW diduga diserang secara tiba-tiba dari belakang oleh pria berinisial EFH (23), yang kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Hal itu disampaikan Annisa Aini, anak FW, Jumat (11/9/2026) malam, mengatakan tidak ada persoalan tawar-menawar antara ayahnya dan EFH sebelum kejadian seperti yang sebelumnya disampaikan berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi.
Ia menjelaskan kejadian bermula ketika ayahnya sedang berada di toko.
“Berdasarkan keterangan korban (ayahnya Annisa), pelaku datang seorang diri dan berpura-pura hendak berbelanja,” terang Annisa.
Menurut Annisa, berdasarkan cerita ayahnya, pelaku awalnya menanyakan kasur dan kipas angin yang dijual di toko tersebut. Pelaku kemudian disebut meminta sebuah panci yang tergantung di toko.
Saat FW membelakangi pelaku, Annisa mengatakan EFH diduga langsung menyerang ayahnya dari belakang menggunakan celurit atau arit.
"Saat korban membelakangi pelaku, pelaku diduga langsung menyabet leher korban dari belakang menggunakan celurit atau arit," kata Annisa.
Annisa juga membantah bahwa celurit atau arit tersebut merupakan barang yang berada di toko untuk dijual.
"Kami menduga senjata itu telah disiapkan oleh pelaku sebelum datang," tambahnya.
Setelah menyerang FW, pelaku disebut berusaha mengambil dompet milik korban.
“Korban kemudian melawan sambil berteriak meminta pertolongan,” ujar Annisa.
Teriakan FW kemudian didengar pemilik dan pekerja toko di sekitar lokasi.
Mereka keluar dan bersama-sama mengamankan pelaku yang disebut hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak ada tawar-menawar antara pelaku dan korban sebelumnya. Pelaku datang hanya berpura-pura ingin berbelanja, lalu menyerang ayah (korban) saya dari belakang," tegas Annisa.
FW sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sansani setelah kejadian. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Sudirman.
"Selain mengalami luka pada leher, korban juga mengalami luka pada jari dan memar di bagian kepala. Kondisi korban saat ini mulai stabil setelah mendapatkan penanganan medis," pungkas Annisa.
Sementara itu, polisi memastikan EFH telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Marcopolo mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dan menunggu keterangan langsung dari korban.
"Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kasus masih kembangkan sambil menunggu keterangan dari korban. Karena korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," kata Marcopolo, Jumat (11/9/2026).
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan secara utuh rangkaian kejadian serta motif penganiayaan tersebut.