MERANTI (RA) - Niat seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti, MN, mengantarkan sang anak menjadi anggota Polri justru berujung kerugian ratusan juta rupiah.
Terbuai janji bisa meloloskan anaknya dalam seleksi penerimaan Polri, MN menyerahkan uang hingga Rp307 juta kepada seorang pria berinisial Z (45).
Namun, janji kelulusan yang disampaikan sejak 2020 itu tak pernah terwujud. Sang anak berkali-kali mengikuti seleksi, tetapi selalu gagal. Sementara uang yang telah diserahkan tak kunjung dikembalikan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, mengungkapkan kasus tersebut bermula ketika MN bertemu dengan Z melalui seorang saksi berinisial SP pada Desember 2020.
Saat itu, Z mengaku memiliki rekanan di Mabes Polri. Kepada korban, tersangka meyakinkan dirinya mampu menjamin kelulusan anak MN dalam proses penerimaan anggota kepolisian.
"Kasus ini bermula ketika korban bertemu dengan tersangka Z melalui seorang saksi berinisial SP pada Desember 2020. Saat itu, Z mengaku memiliki rekanan di Mabes Polri dan mampu menjamin kelulusan anak korban dalam proses penerimaan anggota kepolisian," ujar Gede, Kamis (3/8/2026).
Percaya dengan iming-iming tersebut, korban kemudian menyerahkan uang tahap awal sebesar Rp150 juta. Tak berhenti di situ, MN kembali memberikan uang sebesar Rp10 juta menjelang pelaksanaan seleksi.
Namun, harapan tersebut pupus. Ketika anak korban mengikuti seleksi Bintara Polri di Pekanbaru pada 2021, ia dinyatakan tidak lulus.
Alih-alih mengembalikan uang, Z justru terus meminta uang tambahan. Harapan korban kembali dipelihara dengan menawarkan jalur lain, termasuk seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) hingga Bintara Polri pada 2023.
Tetapi, seluruh upaya tersebut kembali berakhir sama. Anak korban tetap gagal dalam setiap tahapan seleksi yang diikuti.
"Rangkaian penyerahan uang yang berlangsung sejak 2020 hingga 2023 tersebut akhirnya menelan total kerugian korban hingga mencapai Rp307 juta. Korban sempat menagih iktikad baik Z untuk mengembalikan dana tersebut, tetapi janji manis pelaku tak kunjung terealisasi hingga korban melapor ke polisi pada April 2025," jelasnya.
Sempat Kabur dan Berpindah Kota
Kasus tersebut ternyata tidak langsung berujung pada penangkapan. Proses hukum berlangsung cukup panjang setelah Z dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Tersangka bahkan sempat berpindah-pindah ke sejumlah kota besar. Polisi juga sempat kehilangan jejaknya setelah Z lolos dari kejaran petugas di Jakarta.
Perburuan akhirnya membuahkan hasil. Keberadaan Z terdeteksi di Selatpanjang pada Senin (31/8/2026). Polisi kemudian mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Setelah dilakukan gelar perkara, Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti resmi menetapkan Z sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan pada Selasa (1/9/2026).
Sejumlah barang bukti turut diamankan penyidik, di antaranya bukti setor, bukti transfer, serta cetakan rekening koran yang berkaitan dengan penyerahan uang dari korban.
"Sejumlah barang bukti berupa bukti setor, bukti transfer, dan cetakan rekening koran turut disita," terangnya.
Polisi Ingatkan Jangan Percaya Calo Kelulusan
Gede mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku mampu menjamin kelulusan dalam seleksi penerimaan TNI maupun Polri dengan imbalan sejumlah uang.
Ia menegaskan, proses penerimaan anggota Polri dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya.
Masyarakat diminta tidak tergoda oleh janji pihak tertentu yang mengklaim memiliki koneksi atau jalur khusus untuk meloloskan peserta seleksi.
Sebab, kasus yang menimpa MN menjadi pengingat bahwa iming-iming kelulusan dengan bayaran justru dapat berujung kerugian besar.