PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan dampak kesehatan terhadap masyarakat yang diakibatkan oleh kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dapat ditangani dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Karhutla bersama Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni di Markas Polda Riau, Jumat (28/8/2026).
Dikatakan SF Hariyanto, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Dinas Kesehatan, terhitung mulai dari 19-27 Agustus 2026, sebanyak 3293 kasus ISPA di Riau.
"Dengan kasus paling banyak ditemukan pada Kamis, 27 Agustus yakni 1.333 kasus. Angka ini memang meliputi penyakit asma, influenza dan lainnya," kata SF Hariyanto.
Dari data tersebut, dikatakannya, kasus terbanyak ditemukan di Kota Pekanbaru dengan 904. Disusul Kabupaten Pelalawan sebanyak 650 kasus dan Kampar 361 kasus.
"Dan kami memastikan bahwa ini dapat tertangani dengan baik. Terbukti dengan tidak adanya masyarakat yang harus dirawat atau membutuhkan rujukan ke rumah sakit. Semua pasien yang datang ke puskesmas, berkonsultasi, mendapatkan obat lalu kembali ke rumah," kata SF Hariyanto.
Pihaknya juga telah memerintahkan Dinas Kesehatan Riau untuk melakukan koordinasi dengan kabupaten kota dalam mencegah dampak kabut asap dan segera mengatasi permasalahan kesehatan akibat kabut asap.
"Kita minta Diskes Riau koordinasi dengan daerah. Pastikan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut melakukan penanganan terhadap keluhan kesehatan masyarakat akibat dampak kabut asap," kata SF Hariyanto.
Dirinya juga meminta daerah untuk melakukan pemantauan ketersediaan logistik di FKTP dan FKTL serta menyiapkan kebutuhan logistik dan obat-obatan, terutama masker dan mendistribusikan kepada masyarakat.
"Dan juga untuk menyiagakan Public Safety Center (PSC) 119 dan Emergency Medical Team (EMT) di daerah. Kami juga memastikan dapat memobilisasi tenaga cadangan kesehatan apabila dibutuhkan," kata SF Hariyanto.
Kemudian, Plt Gubernur Riau juga meminta daerah untuk terus melakukan pemantauan perkembangan permasalahan Kesehatan akibat Karhutla, menyiapkan rumah singgah atau rumah mobil oksigen.
"Jika sudah ditetapkannya status siaga darurat bencana karhutla, maka seluruh upaya penanggulangan bencana dilaksanakan secara terkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pos Kesehatan dapat didirikan berdampingan dengan Posko BPBD di kabupaten kota," pungkasnya.