Kabut Asap Mengancam, Bupati Siak Minta PKS Stop Pembakaran Jangkos

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:37:23 WIB
Petugas berupaya memadamkan api yang membakar lahan

SIAK (RA) – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengambil langkah pencegahan. 

Bupati Siak Afni Zulkifli meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayahnya menghentikan sementara aktivitas pembakaran janjang kosong (jangkos) kelapa sawit.

Afni menilai asap dari pembakaran jangkos berpotensi memperburuk kualitas udara di tengah kondisi wilayah yang saat ini turut terdampak kabut asap. Permintaan tersebut disampaikan Afni di Siak, Kamis (27/8/2026).

“Saya minta seluruh PKS di Siak untuk stop dulu membakar janjang kosong karena asapnya menambah asap yang ada. Apalagi kita sedang siaga karhutla,” kata Afni.

Menurut Afni, pihaknya menerima laporan dari masyarakat maupun anggota DPRD terkait aktivitas pembakaran jangkos yang dinilai turut menghasilkan asap. Karena itu, ia meminta seluruh PKS menghentikan sementara kegiatan tersebut hingga kondisi kabut asap benar-benar membaik.

Untuk memastikan imbauan tersebut segera diterapkan, Afni meminta Dinas Perizinan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak menyiapkan surat imbauan yang ditujukan kepada seluruh pemilik PKS di wilayah tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan anggota dewan, asap yang dihasilkan dari pembakaran Jangkos ini termasuk penyumbang kabut asap. Jadi PKS jangan melakukan aktivitas bakar tandan kosong dulu sampai kabut asap ini benar-benar hilang,” ujarnya.

Tak hanya perusahaan, Afni juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kebun maupun lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang dapat berkembang menjadi karhutla.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan lingkungan. Pemilik lahan juga diminta bertanggung jawab apabila terjadi kebakaran di arealnya serta menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.

Imbauan itu disampaikan di tengah kondisi kemarau dan meningkatnya kewaspadaan terhadap karhutla di Riau. Sebelumnya, Pemkab Siak menyatakan wilayahnya masih nihil titik api. Namun, sejumlah kawasan mulai terdampak asap kiriman dari daerah sekitar.

Afni juga mengingatkan kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak kabut asap, seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, dan penderita asma, agar mengurangi aktivitas di luar rumah.

Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan juga dianjurkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.

Sementara itu, Pemkab Siak telah mengeluarkan imbauan kepada satuan pendidikan di wilayah yang terdampak kabut asap dengan kondisi udara yang dinilai membahayakan. Sejumlah wilayah menjadi perhatian, di antaranya Kecamatan Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Minas, dan Perawang.

Khusus jenjang pendidikan anak usia dini, seperti PAUD dan TK, sekolah dapat diliburkan apabila kondisi kabut asap semakin memburuk.

“Kita sudah mengeluarkan imbauan kepada satuan pendidikan di wilayah yang kabut asap di level berbahaya, seperti Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Minas dan Perawang yang berbatasan dengan bencana karhutla. Terutama anak PAUD dan TK bisa diliburkan,” kata Afni.

Terkini

Terpopuler