KUANSING (RA) - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana mengimbau para remaja dan orang tua di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Menurutnya, narkoba tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan, keluarga dan cita-cita generasi muda.
"Kami mengimbau kepada seluruh remaja agar menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, keluarga, dan cita-cita," ujar Hidayat kepada RiauAktual.com, Jumat (14/8/2026) siang.
Kapolres mengajak para remaja untuk lebih bijak dalam memilih pergaulan dan mengisi waktu dengan berbagai kegiatan positif.
Ia juga meminta generasi muda berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Bijak dalam bergaul, isi waktu dengan kegiatan positif, serta berani menolak dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba melalui layanan 110," katanya.
Hidayat juga mengingatkan para orang tua agar meluangkan lebih banyak waktu untuk anak-anak mereka.
Menurutnya, perhatian dan pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah anak terjerumus dalam pergaulan yang berpotensi membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.
"Mari kita luangkan waktu untuk putra-putri kita untuk memberikan perhatian dan pengawasan pergaulan anak-anak kita dari peredaran narkoba. Keluarga adalah benteng pertama peredaran narkoba bagi anak-anak," sambungnya.
Ia menilai komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak perlu dibangun sejak dini.
Selain keluarga, komunikasi dan kerja sama juga perlu diperkuat antara sekolah dan lingkungan masyarakat untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Kapolres Kuansing juga mendorong sekolah dan komunitas masyarakat agar aktif memberikan edukasi serta penyuluhan mengenai bahaya narkoba secara berkala.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Edukasi dan keterlibatan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Hidayat meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun dugaan transaksi narkotika di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan kepada RT/RW, Bhabinkamtibmas maupun pihak berwenang.
"Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau transaksi ilegal yang berkaitan dengan narkoba," pungkasnya.
Kapolres berharap sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat dan kepolisian dapat mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda di Kabupaten Kuantan Singingi.