Tubuh Cacat, Korban Kecelakaan Kerja di Kampar Tuntut Hak dari Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:33:00 WIB
Tubuh Adzan Agustian mengalami cacat dengan adanya luka bakar akibat kecelakaan kerja.

KAMPAR (RA) - Isak tangis tak kuasa disembunyikan Lindawati (52) saat menceritakan kondisi putranya, Adzan Agustian (22). Hampir dua tahun berlalu sejak kecelakaan kerja yang dialami Adzan, namun luka dan dampaknya masih dirasakan hingga kini.

Adzan mengaku mengalami kecelakaan kerja saat bekerja di PT Thaka Sukses Mandiri, Kabupaten Kampar, Riau, pada 5 September 2024.

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka bakar parah hingga menyebabkan sejumlah bagian tubuhnya mengalami kerusakan permanen.

Sekujur tubuh Adzan dipenuhi bekas luka bakar. Jari-jari pada kedua kakinya disebut tidak lagi utuh.

Tangan kirinya juga mengalami perubahan bentuk, sementara bekas luka masih terlihat di bagian punggung, paha hingga kedua lutut.

Bagi Lindawati, musibah tersebut telah mengubah masa depan putranya.

Kini, keluarga berharap ada kejelasan mengenai kecelakaan yang dialami Adzan sekaligus pemenuhan hak-haknya sebagai pekerja.

"Kami orang miskin, tidak tahu harus minta tolong pada siapa. Kami berharap ada yang mau membantu agar anak kami mendapatkan hak-haknya dan meluruskan kronologi kejadian sebenarnya," kata Linda dengan suara bergetar.

Linda mengatakan dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian. Ia baru mengetahui musibah tersebut setelah mendapat kabar bahwa putranya mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Pekanbaru.

Keluarga kemudian berangkat dari Jambi untuk menemani Adzan menjalani perawatan.

Adzan sempat dirawat sekitar satu bulan di Rumah Sakit Mesra sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Sudirman.

Menurut penuturan Adzan, kecelakaan terjadi ketika dirinya sedang menjalani lembur di area produksi kayu pelet.

Saat itu, ia menginjak tumpukan serbuk kayu yang disebutnya masih menyimpan bara di bagian bawah.

"Begitu terinjak, langsung terbakar. Kami menyelamatkan diri sendiri karena badan sudah penuh api," kata Adzan.

Akibat kejadian tersebut, Adzan mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Ia kemudian menjalani operasi dan pencangkokan kulit untuk menangani luka yang dialaminya.

Hingga kini, Adzan mengaku tangan kirinya tidak dapat bergerak secara normal. Rasa sakit pada bagian kaki juga masih dirasakannya.

Persoalan lain muncul ketika Adzan mengurus klaim kecelakaan kerja.

Ia mengaku diminta membuat kronologi yang berbeda dari kejadian sebenarnya, yakni menyebut kecelakaan tersebut terjadi di rumah dan bukan di lingkungan perusahaan.

"Saya terpaksa mengikuti perintah. Kronologinya dibuat seperti apa, kami tinggal menyalin," ujarnya.

Adzan mengaku selama hampir dua tahun memilih diam karena khawatir kehilangan pekerjaannya.

Namun, setelah kondisi fisiknya mengalami dampak permanen, ia bersama keluarganya memutuskan untuk memperjuangkan haknya sebagai pekerja.

"Saya pasrah kalau memang harus dipecat. Tapi saya menuntut hak saya sebagai pekerja," tegas Adzan.

Keluarga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dan dapat diselesaikan secara terbuka, termasuk memastikan kronologi kecelakaan kerja yang sebenarnya serta hak-hak Adzan sebagai pekerja.

Belum ada keterangan resmi dari pihak PT Thaka Sukses Mandiri maupun pihak terkait lainnya.

Tags

Terkini

Terpopuler